Bangunan Gedung SDN 17 Paci Bernilai Miliyaran Rupiah Diduga Tidak Sesuai Volume RAB, Masyarakat Minta APH Intervensi

Editor: Redaksi author photo

Begini Kondisi Bangunan Gedung SDN 17 Paci Bernilai Miliyaran Rupiah
KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) - Pembangunan SDN 17 Paci Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak di duga tidak sesuai volume sebagaimana yang tercantum di dalam Rancangan Anggaran Bangunan (RAB).

Berdasarkan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) volume bangunan ini seharusnya memiliki panjang 30 meter dan lebar 9 meter dengan konstruktur tingkat, namun pada realisasi pelaksanaanya  bangunan ini hanya di bangun dengan volume panjang 28,5 meter dan panjang 9 meter, artinya dugaan sementara bahwa bangunan tersebut masih kekurangan volume sebesar 1,5 meter x 2.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga masyarakat Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak yang enggan disebutkan Namanya, Ia mengaku terkejut setelah baru dipasang papan anggaran tersebut yang ternyata miliaran rupiah.

"Saya kaget, baru saya tahu bahwa anggaran bangunan tersebut ternyata miliaran rupiah, tapi kok materialnya suka terlambat ya, sebenarnya proyek ini ada apa?," ucapnya.

Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengawal kegiatamn ini, apakah itu  Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena papan plang anggaran baru di pasang setelah media memberitakannya," tegasnya.

 Selain dari pada itu garis sempadan jalan atau (GSJ) pagar sekolah tersebut menuai kontroversial dari masyarakat di kerenakan jarak antara pagar dengan jalan raya sangat dekat sehingga mengganggu pelebaran jalan dan juga bagi pengguna lalu lintas.

Berdasarkan pasal 13 undang-undang nomor 28 tahun 2022 bahwa garis sempadan jalan merupakan garis yang membatasi jarak bebas minimum bangunan masyarakat, demi mewujudkan ketertiban, rapi dan ketentraman masyarakat.

Dari hasil konfirmasi awak media ini, Bejo, perwakilan pihak pelaksana, PT. Kreasindo Putra Bangsa mengatakan bahwa pembangunan Gedung SDN 17 Paci itu karena lokasi tanahnya tidak cukup.

 "Iya benar memang kami melaksanakan bangunan itu kurang dari volume RAB yang sebenarnya, itu karena lokasi tanahnya tidak cukup, dan anggaran lebihnya kami gunakan untuk pembangunan tambahan pagar," jelasnya.

Ia menambahkan terkait jarak pagar dengan jalan raya dirinya sudah koordianasi baik terhadap pihak konsultan maupun terhadap dinas terkait bahwa penempatan pagar tersebut sudah sesuai.

Sementara itu, Yupri selaku Konsultan perencanaan juga menjelaskan bahwa segala hal yang menjadi permasalahan baik soal keterlambatan bangunan maupun soalnya anggaran yang lebih sudah di andendumkan.

Untuk informasi bahwa sesuai dengan papan informasi anggaran bangunan ini dianggarkan secara akumulatif sebanyak sebelas sekolah yang ada di Kabupaten Landak dan Kabupaten Bengkayang dengan nilai Rp. 32.956.687.688 (Tiga Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah)

Dengan pelaksana kegiatan adalah PT. Kreasindo Putra Bangsa sementara Konsultan Pengawas adalah PT. Marina Widya Karsa dan KSO. Amsecon Berlian Sejahtera (Gones/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini