KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) - Pembangunan
SDN 17 Paci Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak di duga
tidak sesuai volume sebagaimana yang tercantum di dalam Rancangan Anggaran
Bangunan (RAB).Begini Kondisi Bangunan Gedung SDN 17 Paci Bernilai Miliyaran Rupiah
Berdasarkan Rancangan Anggaran
Bangunan (RAB) volume bangunan ini seharusnya memiliki panjang 30 meter dan lebar
9 meter dengan konstruktur tingkat, namun pada realisasi pelaksanaanya bangunan ini hanya di bangun dengan volume
panjang 28,5 meter dan panjang 9 meter, artinya dugaan sementara bahwa bangunan
tersebut masih kekurangan volume sebesar 1,5 meter x 2.
Hal tersebut disampaikan salah
satu warga masyarakat Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak
yang enggan disebutkan Namanya, Ia mengaku terkejut setelah baru dipasang papan
anggaran tersebut yang ternyata miliaran rupiah.
"Saya kaget, baru saya tahu
bahwa anggaran bangunan tersebut ternyata miliaran rupiah, tapi kok materialnya
suka terlambat ya, sebenarnya proyek ini ada apa?," ucapnya.
Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH)
agar mengawal kegiatamn ini, apakah itu Kepolisian,
Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena papan plang anggaran baru
di pasang setelah media memberitakannya," tegasnya.
Selain dari pada itu garis sempadan jalan atau
(GSJ) pagar sekolah tersebut menuai kontroversial dari masyarakat di kerenakan
jarak antara pagar dengan jalan raya sangat dekat sehingga mengganggu pelebaran
jalan dan juga bagi pengguna lalu lintas.
Berdasarkan pasal 13
undang-undang nomor 28 tahun 2022 bahwa garis sempadan jalan merupakan garis
yang membatasi jarak bebas minimum bangunan masyarakat, demi mewujudkan
ketertiban, rapi dan ketentraman masyarakat.
Dari hasil konfirmasi awak media
ini, Bejo, perwakilan pihak pelaksana, PT. Kreasindo Putra Bangsa mengatakan
bahwa pembangunan Gedung SDN 17 Paci itu karena lokasi tanahnya tidak cukup.
"Iya benar memang kami melaksanakan
bangunan itu kurang dari volume RAB yang sebenarnya, itu karena lokasi tanahnya
tidak cukup, dan anggaran lebihnya kami gunakan untuk pembangunan tambahan
pagar," jelasnya.
Ia menambahkan terkait jarak
pagar dengan jalan raya dirinya sudah koordianasi baik terhadap pihak konsultan
maupun terhadap dinas terkait bahwa penempatan pagar tersebut sudah sesuai.
Sementara itu, Yupri selaku Konsultan
perencanaan juga menjelaskan bahwa segala hal yang menjadi permasalahan baik
soal keterlambatan bangunan maupun soalnya anggaran yang lebih sudah di
andendumkan.
Untuk informasi bahwa sesuai
dengan papan informasi anggaran bangunan ini dianggarkan secara akumulatif
sebanyak sebelas sekolah yang ada di Kabupaten Landak dan Kabupaten Bengkayang dengan
nilai Rp. 32.956.687.688 (Tiga Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Enam
Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan
Rupiah)
Dengan pelaksana kegiatan adalah
PT. Kreasindo Putra Bangsa sementara Konsultan Pengawas adalah PT. Marina Widya
Karsa dan KSO. Amsecon Berlian Sejahtera (Gones/tim liputan).
Editor : Heri