KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Perusahaan Kelapa Sawit Darma Satya Nusantara Grup (PT.AAN, PT.DPS, PT.KAP, PT.DSA ) bersama Forkopimcam Kecamatan Sekadau Hulu Sepauk [ Sintang ] Tempunak menggelar apel siaga cegah karhutla. Rabu (21 Juni 2023) . DSN Group Kalbar Siap Cegah Karhutla
Manager perusahaan Samudera mengatakan, berbagai elemen masyarakat,tokoh masyarakat, tokoh adat, aparatur desa, forkopimcam, turut hadir sebagai langkah awal menyatukan tekad cegah terjadinya karhutla, manakala terjadi dilingkungan sekitar operasi perusahaan dan lahan milik masyarakat sekitar.
"Apel kesiap siagaan karhutla merupakan awal dari komitmen perusahaan bersama unsur pemerintah daerah,TNI - Polri dalam penanganan bilamana terjadi karhutla di sejumlah desa binaan maupun lahan masyarakat" katanya.
Lebih lanjut, terkhusus di wilayah operasional desa Setawar menyiapakan 6 menara api , 10 mesin ds , mobil patroli damkar , embung air , dan team siaga karhutla senantiasa siap di posko, brigade api perusahaan akan siaga 24 jam dan akan bergerak cepat ke sasaran manakala terjadi kebakaran lahan
Sementara itu,Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Peternakan dan Perkebunan Drs. Sandae, M.Si mengatakan, apel cegah karhutla merupakan awal penggalangan komitmen bersama dari seluruh unsur lintas sektoral.
Ia mengatakan langkah tersebut sudah tepat dengan gelar apel cegah karhutla langkah ini supaya diikuti perusahaan lain yang ada di Sekadau.
"Pemerintah Kabupaten Sekadau akan menyurati perusahaan untuk berkomitmen mencegah terjadi karhutla, ini bukan hal main-main harus kita serius" terang Sandae.
Lewat pemerintah pusat dan daerah ditambahkannya sudah menerbitkan sejumlah regulasi dan menjadi acuan penanganan terjadinya karhutla.
"Ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Karhutla,Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal tentu menjadi landasan penanganan karhutla" tambah kepala dinas.
Jelang musim tanam bagi peladang diharapkan untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparatur desa saat melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar supaya memudahkan pengawasan dilapangan, masyarakat diharap mematuhi aturan yang ada. (Tim Liputan)
Editor : Aan