Jatanras Polsek Selatan Tangkap Pelaku Jambret Dibeberapa Lokasi Di Kota Pontianak |
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Selata, Kompol Anne Tria Sefyna, SH, S.I.K saat dihubungi melalui selulernya, Ia membenarkan Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak kejahatan jambret yang meresahkan warga di Kota Pontianak.
“Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan setelah menerima salah satu korban jambret kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tersebut,” ujarnya.
Dari keterangan yang diperoleh, Kejadian itu bermula pada hari Selasa (30 Mei 2023) sekitar pukul 00.30 wib di jalan Parit Haji Husin 2 tepatnya sekitar Depan SMA Muhammadyah Korban saat berjalan dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal memggunakan motor honda beat warna hitam.
Tiba-tiba salah satu pelaku yang dibonceng tersebut menarik tas kain warna hitam milik korban yang berada dibahu kanannya, tas yang berisi laptop merk Asus warna pink dan 2 unit handphone milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Korban Bersama rekannya sempat mengejar kedua pelaku, namun kehilangan jejak dan atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan senilai Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Selatan.
“Berdasarkan laporan tersebut kemudian Anggota Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut dan berhasil mengungkap kedua pelakunya,” jelas Kapolsek Selatan.
Pengungkapan itu dilakukan pada hari Kamis (8 Juni 2023) sekira jam 20.00 wib pelaku berinisial RK ditangkap saat sedang berada di warkop jalan WR Supratman Pontianak Selatan bersama pelaku lainnya berinisial MF.
Saat diinterograsi Polisi pelaku berinisial MF mengakui telah mengambil tas milik korban beserta isi lap top dan 2 Handphone pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekira jam 00.30 wib di jalan Parit Haji Husin 2 tepatnya sekitar Depan SMA Muhammadyah tersebut.
Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan juga berhasil menangkap pelaku lain berinisial EKI yang ditangkap di depan rumah sakit Bayangkara Pontianak Selatan pada hari Jumat (9 Juni 2023) sekira jam 10.00 wib dan saat di intrograsi pelaku mengakui semua perbuatannya.
Saat ini para tersangka berada dalam tahanan Polsek Pontianak Kota dan diproses guna pengusutan lanjut tindak pidana yang dilakukannya.
Dari hasil pengembangan keterangan para pelaku ada beberapa TKP lainnya yang dilakukanya antara lain Jalan Sutoyo Depan Asrama Haji Pontianak Selatan, Jalan M.Yamin Pontianak Selatan, Jalan Diponegoro Pontianak Kota, Jalan Jeranding Pontianak Barat dan di Jalan Ampera Pontianak Kota. (tim Liputan).
Editor : Lan