KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN) - Kegiatan Jum'at Curhat yang dipimpin langsung Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K.,M.H bersama Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari dan personil lainnya disambut hangat Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Kendawangan H. Yunendri Samsir beserta perangkatnya pada Jum'at (16 Juni 2023) di Kantor Desa Banjarsari.Polsek Kendawangan Sambangi Kepala Desa Banjarsari
Kedatangan Kapolsek Kendawangan bersama personilnya tersebut dalam rangka melaksanakan tatap muka melalui kegiatan ‘Jum'at Curhat". Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Banjarsari H. Yunendri Samsir menyampaikan permasalahan untuk diwilayah Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan terdapat lahan pertanian di Dusun Banjarsari Selatan dan Banjarsari Timur maka saat ini menurut Kades Yunen pihaknya sudah akan menerapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Pertanian / Perladangan berbasis kearifan lokal.
Lebih lanjut Yunen mengatakan bahwa Desa Banjarsari saat ini telah memiliki Exavator mini yang dibeli dengan menggunakan Dana Desa maka kami akan meminta Rekomendasi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan untuk membeli BBM di SPBU yang ada di Kecamatan Kendawangan.
Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H menyampaikan kepada Kepala Desa Banjar Sari beserta perangkatnya untuk wajib mematuhi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Pertanian / Perladangan berbasis kearifan lokal agar tidak terjadi Karhutla di Desa Banjarsari.
"Silahkan Kepala Desa Banjarsari untuk membuat Rekomendasi terlebih dahulu yang diketahui Forkopimcam Kendawangan dan Masyarakat Desa Banjarsari agar tidak ada penyelewengan atau penyalahgunaan BBM Subsidi," tegasnyaKapolsek Kendawangan (Fendi's)
Editor : Aan