Sebanyak 73 Pejabat Sintang Ikuti Tes Urin, Semua Hasilnya Negatif Narkoba

Editor: Redaksi author photo

Sebanyak 73 Pejabat Sintang Ikuti Tes Urin, Semua Hasilnya Negatif Narkoba
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 23 Juni 2023. 


La Muati Kepala BNN Kabupaten Sintang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Bupati Sintang dan jajaran Pemkab Sintang atas terlaksananya tes urin bagi pejabat eselon II dan III ini. 


“Sebanyak 73 pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sudah secara sukarela datang untuk di tes urinnya dan diperiksa. Hasilnya urin 73 orang tersebut negatif semuanya,” terang La Muati Kepala BNN Kabupaten Sintang.


Kepala BNN Kabupaten Sintang.La Muati mengatakan  untuk tes urin kali ini, kami siapkan 100 pot urin, namun yang datang mengikuti tes urin hanya 73 orang saja. 5 menit setelah tes urin dilakukan, hasilnya langsung bisa diketahui, apakah negatif atau positif.


“Ini bentuk komitmen kita bersama antara BNN dan Pemkab Sintang dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini akan kita laporkan kepada BNN Pusat. Nilai kita tahun lalu kurang baik dalam pencegahan. Tahun ini dengan adanya beberapa kegiatan pencegahan seperti ini, maka harapan kami, nilai kita akan baik,” ungkap La Muati.


La Muati menambahkan tes urin ini, bentuk perlindungan Bapak Bupati Sintang terhadap jajaranya. Ini untuk pencegahan dan komitmen Bupati Sintang. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi pencegahan dan deteksi dini. Bukan untuk pemberantasan dan penindakan. Sehingga kalau ada hasil tes urin yang positif, kita akan lakukan komunikasi lebih lanjut, bisa saja karena ada faktor kesehatan atau memang penyalahgunaan.


“Kalaupun hasil asistensi karena penyalahgunaan, kami tidak akan melakukan tindakan secara hukum, tetapi akan kami kembalikan kepada Bapak Bupati Sintang untuk diberikan sanksi,” terang La Muati Kepala BNN Kabupaten Sintang. (Tim Liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini