![]() |
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Guna mencari barang bukti dugaan kasus Korupsi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 Wib melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI pada hari Jumat (4 Agustus 2023).
Haal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangan pers yang diterima awak media terkait komitmen TNI dan KPK menuntaskan kasus ini.
"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), total ada lima orang yang jadi tersangka.
Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI.
Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama). (Sumber : Puspen TNI).
Editor : Heri