KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kalimantan Barat AA Danang Wisnu Wardana, SE mengungkapkan pembayaran klaim asuransi kecelakaan bermotor setiap bulan rata rata mencapai Rp 3 Milyar hingga Rp 4 Milyar.Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kalimantan Barat AA Danang Wisnu Wardana, SE
Hingga tanggal 14 September 2023 ini saja PT.Jasa Raharja sudah membayarkan klaim asuransi terhadap korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, Berarti klaim asuransi sudah dibayar sebesar Rp 850 juta dalam waktu 14 hari saja. Jumat (15/09/2023).
”Belum lagi korban luka luka, semua dibayarkan sesuai yang tertera di kuitansi pembayaran dari rumah sakit. Tapi kalau melebihi dari kewajiban aturan pembayaran dari pihak asuransi PT Jasa Raharja, maka sisanya menjadi tanggungan korban kecelakaan, “ paparnya.
Wisnu menambahkan PT.Jasa Raharja dalam pembayaran klaim asuransi menggunakan kecepatan dalam 1 hari. Bila persyaratan pengajuan klaim lengkap, maka klaim asuransi akan dibayarkan segera” , jelasnya.
"Persyaratan yang dimaksud, ungkap Wisnu adalah antara lain surat laporan polisi. “Kalau tidak ada surat laporan polisi maka klaim asuransi tidak dapat diproses”, papar Wisnu.
Wisnu juga menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal seperti pengendara menabrak pohon atau lain lainnya atau jatuh sendiri dari kendaraan, maka tidak ada pembayaran klaim asuransinya..
"Kemudian bila menabrak sama sama pengendara bermotor maka klaimnya saling saling membayarkan atau disebut pembayaran silang”, imbuhnya.
“Dan biaya klaim ini ada batas anggarannya, untuk luka luka lain , dan untuk yang meninggal dunia Rp 50 juta “, jelasnya.
Wisnu menambahkan dalam hal ini ada hak dan kewajiban. ” PT.Asuransi Jasa Raharja memiliki hak untuk pembayaran klaim asuransi, dan sebaliknya pengendara bermotor juga mempunyai kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotornya setiap tahun tepat waktu dikantor kantor pajak bermotor terdekat”, ucapnya.
”Pemerintah sudah memberi kemudahan kepada wajib pajak kendaraan bermotor dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Silahkan masyarakat menggunakan kesempatan baik ini dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor” ungkapnya. (Syl)
Editor : Aan