Heri Rifai: Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Kubu Raya, Masih Banyak PR Yang Ditinggalkan

Editor: Redaksi author photo

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kubu Raya, Heri Rifai 

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang. Pengajuan nama penjabat yang akan memimpin Kubu Raya beberapa waktu kedepan pun akan segera diajukan dengan teknis pengajuan sesuai Permendagri yang mana minimal 1 nama atau maksimal 3 nama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya.

 

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kubu Raya, Heri Rifai mengatakan jika dirinya memandang kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam masa jabatan lima tahun terakhir cukup baik dimana saat bertepatan dengan pandemi Covid-19.

 

"Yang mana kita ketahui bersama bahwa PAD kabupaten Kubu Raya sempat anjlok, Akan tetapi dengan kerjasama antara eksekutive dengan Legislatif, dapat kita lalui bersama dengan memaksimalkan kondisi anggaran yang ada. Walau masih banyak PR yg belum mampu terselesaikan," katanya.

 

Heri menyebut Terkait tekhnis pengajuan di DPRD Kubu Raya pihaknya tetap mengacu pada Permendagri dan menunggu arahan Pimpinan. Dirinya yakin setiap Fraksi memikirkan hal yang sama, yaitu menginginkan bahwa PJ Bupati yang terpilih oleh Mendagri, adalah orang yang memahami Kubu Raya secara utuh.

 

"Karena masih banyak Pekerjaa Rumah yang ditinggalkan, diantaranya adalah Gedung DPRD dan Jalan Poros," jelasnya

 

Ia berharap, PJ Bupati hingga Bupati terpilih kedepan mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah ini, Heri mengingatkan di usia Kabupaten Kubu Raya yang sudah berusia 16 tahun semenjak berpisah dengan Kabupaten Mempawah.

 

"Kami rasa sewajarnyalah bahwa Kubu Raya  sudah memiliki Gedung DPRD sendiri dan memiliki jalan poros yang layak serta merata dalam konsep adil di setiap kecamatan," tutupnya. (tim liputan).

 

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini