Validasi Desain Surat Suara DPD dan DPRD Dapil Kalbar: Pimpinan Parpol Hadiri Pertemuan KPU

Editor: Redaksi author photo


Sekretaris DPW PAN Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menjadi pusat perhatian saat seluruh pimpinan partai politik berkumpul untuk mengawasi validasi desain surat suara DPD dan DPRD Dapil Kalbar menjelang Pemilihan Umum 2024. Validasi tahap akhir ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 November, sementara validasi nasional menuju produksi cetak surat suara akan dilaksanakan pada tanggal 5 November. ( 3 November 2023)


Ketua KPU Kalbar, M.S. Budi, memberikan penjelasan mengenai proses validasi ini, "Validasi desain surat suara ini merupakan tahap terakhir sebelum mencetak surat suara untuk Pemilihan Umum 2024. Proses ini telah melibatkan seluruh pimpinan partai politik untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan Nama dan gelar dari Bacaleg yang diusung dalam proses pemilihan nanti."


Budi juga menyampaikan bahwa daftar calon sementara (DCS) untuk DPD dan DPRD Dapil Kalbar telah mencapai angka 937 orang. Mayoritas perubahan yang dilakukan berkaitan dengan penyesuaian Gelar Bacaleg, dengan tujuan memudahkan pemilih dalam mengenali calon-calon mereka.


Desain surat suara untuk pemilihan DPD dan DPRD Dapil Kalbar tahun ini tidak mengalami perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya pada tahun 2019. Hal ini disebabkan oleh penggunaan undang-undang yang sama, termasuk logo partai politik, nomor urut lambang, dan daftar calon yang diajukan oleh partai politik.


Sekretaris DPW PAN Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyambut baik adanya validasi desain surat suara ini. "KPU Provinsi Kalbar telah bekerja secara maksimal untuk memastikan persiapan Pemilu berjalan dengan baik. Kami berharap Pemilu dapat berlangsung dengan sukses dan mendukung proses demokrasi yang kuat," ujar Zulfydar.


Proses validasi nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 November nanti akan menjadi tonggak penting dalam persiapan menuju Pemilihan Umum 2024, dengan langkah selanjutnya adalah mencetak dan mendistribusikan surat suara ke seluruh wilayah pemilihan, sehingga seluruh pemilih dapat berpartisipasi dalam pemilihan yang akan datang dengan lancar. (BP)

Editor : Aan 

Share:
Komentar

Berita Terkini