Kapolres Sintang Ungkap Penyebab Kematian Casis Polri
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) –
Polres Sintang kembali menggelar press release pengungkapan kasus kematian
Casis Polri yang beberapa waktu lalu juga sempat digelar release yang sama terkait
hasil autopsi korban, Kamis (18/1/2024) Pagi.
Press Release ini sendiri dimaksudkannya untuk menjawab beragam pertanyaan kematian korban S (20) yang terjadi pada 5 September 2023 lalu.
Dalam releasenya Kapolres
Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Wendi
Sulistiono, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan timeline rangkaian kejadian dari
aktifitas yang dilakukan korban sebelum meninggal hingga ditemukannya jenazah
korban tergeletak di lanting dalam keadaan meninggal dunia.
Pada
timeline yang sempat dijabarkan oleh Kasat Reskrim dimulai dari aktifitas
korban pukul 07.00 Wib hingga laporan kematian korban pukul 17.30 Wib, terdapat
aktifitas korban dimana sebelum meninggal dunia sempat mengunjungi toko
pertanian untuk membeli racun rumput.
“Korban
sekitar pukul 11.00 Wib hingga 11.18 Wib terpantau CCTV salah satu toko
Pertanian, dengan tujuan membeli racun rumput merk Roundup, tak berselang lama
pukul 11.33 Wib sampai dengan 11.36 Wib korban kembali ke toko pertanian dan
menukar racun rumput merk Roundup ke Gramakuat,” ungkap Kasat Reskrim.
Usai
membeli racun rumput, korban kembali ke kediaman bibi korban untuk beristirahat
dan aktifitas korban berhenti pada pukul 13.00 ketika kedua saksi yang
merupakan casis satu grup dengan korban menelpon sebanyak 7 (tujuh) kali tetapi
tak mendapatkan respon apapun dari korban.
Karena
tak kembali ke Polres dan panggilan telpon tak mendapatkan respon, saksi
lainnya mengunjungi kediaman korban untuk mengecek namun korban tidak sedang
berada di rumah.
“Pada
saat saksi mengecek ke rumah korban, korban sudah tidak di rumah karena korban
meninggalkan rumah juga tanpa memberitahu orang di rumahnya,” tutur AKP Wendi.
AKP Wendi menambahkan Pukul
14.01 Wib korban ini melihat percakapan whatsapp yang ada di grupnya, ini
terekam pada status read pesan whatsapp, adapun sebelumnya pukul 13.30 Wib
saksi yang berprofesi sebagai penyedot pasir di Sungai Melawi sempat melihat
korban jalan turun ke lanting dengan posisi agak sempoyongan seperti orang
mabuk.
Dari
runtutan kejadian hingga ditemukannya meninggal dunia di Lanting, Kasat Reskrim
melalui hasil autopsi menjelaskan tidak terdapat keganjilan mengingat tidak
ditemukannya luka fisik pada tubuh korban melainkan kematian tersebut
diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya kedalam tubuh korban.
Hal ini
dipertegas oleh Kapolres Sintang yang mana pihaknya tidak menemukan keganjilan
pada korban berdasarkan keterangan dari rekan-rekan sesama casis sewaktu
berlatih di Polres Sintang.
“Ini
upaya maksimal Kepolisian khususnya Polres Sintang dalam mengungkap kematian
korban, adapun keluarga sudah legowo, sudah ikhlas dalam menerima kematian
korban tetapi kita juga sampaikan jika muncul fakta-fakta baru tentunya ini
akan langsung kita sampaikan pada keluarga korban” tutup Kapolres. (Tim Liputan)
Editor : Aan