Babinsa Kuala Kencana Berantas Bibit Malaria Dengan Metode IRS
KALBARNEWS.CO.ID (TIMIKA) -- Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan
salah satu penyakit disebabkan oleh gigitan nyamuk yang dapat
dicegah melalui pengendalian vektor dengan kimiawi, pengelolaan lingkungan,
pengendalian hayati dan pemberantasan vektor secara genetik.
Selaku aparat kewilayahan dalam upaya membantu mencegah penyebaran DBD di wilayah binaan, Serka Jufentino (Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana) melalui giat Binternya kali ini membantu Puskesmas setempat melaksanakan pencegahan dengan metode Indoor Residual Sprying (IRS) ke rumah warga Kp. Jimbi, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Kamis (08/02/2024).
Penyemprotan yang
dilaksanakan di hunian warga binaan tersebut tidak lupa dengan menjauhkan
peralatan makan dan minum dari jangkauan semprotan serta mengosongkan ruangan
agar penyemprotan dapat dilakukan secara maksimal.
Menurut Serka Jufentino,
cara kerja IRS ini adalah dengan menggunakan larutan bersuspensi yang akan
meninggalkan lapisan di dinding berupa serbuk tipis berwarna putih yang akan
membunuh nyamuk jika hinggap di permukaan tembok. Sedangkan efektvitas IRS
dilaksanakan penyemprotan di siang hari karena nyamuk malaria beristirihat pada
siang hari setelah aktif mencari mangsa pada malam hari.
“Sesuai dengan namanya, IRS melibatkan
pelapisan dinding dan permukaan rumah lainnya dengan sisa insektisida. Selama
beberapa bulan, insektisida akan membunuh nyamuk dan serangga lain yang
bersentuhan dengan permukaan tersebut,” katanya. (Tim LIputan)
Editor : Aan