Kendawangan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024
KALBARNEWS.CO.ID
(KENDAWANGAN) -
Menindaklanjuti surat edaran dari Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang nomor :
34/BAPPEDA.E.000.72/2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal jadwal Musrenbang RKPD
Kabupaten Ketapang tahun 2025 di tiap Kecamatan, maka Kecamatan Kendawangan
pada Kamis (01 Februari 2024) menggelar Musrenbang RKPD tahun 2024 untuk usulan
tahun 2025.
Dengan mengusung tema "
Pembangunan Inklusif Dan Berkelanjutan Dalam Upaya Penguatan Perekonomian
Daerah "
Musrenbang RKPD Kecamatan
Kendawangan dilaksanakan di gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Kendawangan dengan
dihadiri beberapa OPD dari Kabupaten Ketapang, anggota DPRD Dapil 6,
Forkopimcam Kendawangan termasuk Dan Pos AL Kendawangan, Kepala Dinas dan
Instansi UPTD wilayah kerja Kecamatan Kendawangan juga hadir Kepala Desa
bersama Ketua BPD, karang taruna, juga hadir beberapa tokoh masyarakat serta
perwakilan dari manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan
Kendawangan, diantaranya adalah PT.BGA, PT.WHW, HKI, CMI, HPAM dan lain-lain.
Mengawali sambutannya sekaligus membuka acara Musrenbang RKPD tahun 2024, Camat Kendawangan Drs. Adi Kesuma mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir hari ini adalah momen penting dimana setiap usulan pembangunan ditiap desa yang menjadi skala prioritas akan kita usulkan bersama agar dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
"Dan bagi Desa yang belum masuk usulan atau belum
genap 5 usulan yang telah ditargetkan agar segera input datanya untuk
disampaikan ke Kabupaten untuk diproses dalam Musrenbang tingkat
Kabupaten," paparnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang melalui Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi, SDA dan LH Bappeda Ketapang Nur Fadly S.H,. MSi. mengatakan dalam rangka pemerataan dan peningkatan pembangunan di daerah sesuai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.
"Untuk itu perlunya penyampaian usulan pembangunan skala
prioritas ditiap desa agar pembangunan merata di tiap daerah tentunya juga kita
melihat dari anggaran Pemerintah Daerah Ketapang, untuk itu demi pemerataan
usulan ditetapkan 5 usulan di tiap desa," ungkapnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan
dengan tanya jawab peserta Musrenbang yang dipimpin Camat Kendawangan dan
ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RKPD
Kecamatan Kendawangan diantaranya adalah ;
I. Kegiatan Prioritas,
Sasaran yang disertai target dan kebutuhan pendanaan dalam daftar prioritas
pembangunan di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Tahun 2025.
II. Usulan program dan
kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan dokumen Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tahun 2025 beserta alasan penolakannya
sebagaimana tercantum dalam lampiran III berita acara ini.
III. Hasil kesepakatan sidang
kelompok Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2025 di Kecamatan
Kendawangan, sebagaimana tercantum dalam lampiran IV merupakan satu kesatuan
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara ini.
IV. Berita Acara ini
dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2024. (Fendi's).
Editor : Aan