Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) –
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan proyeksi ekonomi makro kota
penting sebagai acuan dalam perencanaan daerah. Proyeksi tersebut harus
mencerminkan dinamika kondisi perekonomian lokal, nasional dan global. Terlebih
saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun Dokumen RKPD Kota
Pontianak Tahun 2025, Perubahan RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 dan RPJMD Kota
Pontianak Tahun 2025-2029.
“Pemkot
Pontianak memandang perlu menyusun asumsi kerangka ekonomi daerah,” katanya
ketika membuka Focus Group Discussion Asumsi Kerangka Ekonomi Makro Kota
Pontianak Penyusunan Dokumen RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, Perubahan RKPD
Kota Pontianak Tahun 2024 dan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025-2029 di Aula
Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Jumat (1/3/2024).
Kerangka
ekonomi makro tersebut memuat beberapa indikator ekonomi makro antara lain
Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan,
Tingkat Pengangguran Terbuka, Tingkat Inflasi, dan Indeks Gini, dengan
melibatkan stakeholders terkait.
Bagi Pemkot
Pontianak, indikator-indikator tersebut terkendali baik. Sejumlah capaian pun
didapat di tahun 2023. Ani Sofian menjelaskan, pertumbuhan ekonomi memiliki
peranan paling penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Daerah yang miliki pertumbuhan ekonomi yang positif secara konsisten, lambat
laun akan menjadi daerah yang maju.
“Capaian
pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun 2023 sebesar 4,76%,” sebutnya.
Sedangkan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pontianak tahun 2023 tercatat sebesar 81,63.
Meningkat 0,53 poin dibandingkan tahun sebelumnya (81,10). Capaian tersebut
lebih tinggi dari IPM Provinsi Kalbar sebesar 74,39 dan Nasional yang mencapai
70,47.
Sementara
garis kemiskinan kota Pontianak tahun 2023 sebesar Rp677.512,00/ kapita/bulan
dengan angka kemiskinan sebesar 4,45%. Angka ini menurun sebesar 0,01 poin dari
tahun sebelumnya yaitu 4,46%. Lebih rendah dibandingkan persentase Provinsi
Kalimantan Barat sebesar 6,71% dan Nasional sebesar 9,36%.
Untak
capaian Tingkat Penggangguran Terbuka Kota Pontianak tahun 2023 sebesar 8.92%.
Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Pontianak ini jauh di atas capaian Provinsi
Kalimantan Barat sebesar 5.05 % dan Nasional sebesar 5.32%.
Dia
menerangkan, Pemkot Pontianak juga terus berupaya menjaga inflasi berada dalam
level ideal dan terkendali. Pada tahun 2023, inflasi Kota Pontianak mengalami
penurunan menjadi sebesar 2,09%, lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai
6,35%. Kondisi ini lebih tinggi dibandingkan dengan persentase Provinsi
Kalimantan Barat 2,02% dan lebih rendah dari rata-rata Nasional sebesar 2,61%.
“Kemudian
ada Namanya Indeks Gini atau Rasio Gini. Ini merupakan indikator yang
menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran secara menyeluruh. Semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat
ketimpangan yang semakin tinggi. Angka Indeks Gini Kota Pontianak tahun 2023
sebesar 0,347,” jelasnya. (Tim Liputan ).
Editor : Aan