Terima LKPP Tahun 2023 Unaudited, BPK Minta Pemerintah Terus Lakukan Peningkatan Kualitas APBN |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) -– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 (unaudited) dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2023 di Kantor Pusat BPK pada Kamis (28/03/2024).
BPK meminta
pemerintah terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas
pengalokasian dan pelaksanaan APBN, sehingga kualitas LKPP sebagai pertanggungjawaban
pelaksanaan APBN dapat diikuti dengan kualitas pencapaian hasilhasil
pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut
dinyatakan oleh Ketua BPK Isma Yatun dalam kegiatan entry meeting yang dihadiri
para Anggota BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Menteri Keuangan
Sri Mulyani, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya.
Pemeriksaan
BPK atas LKPP Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP
dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,
kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem
Pengendalian Intern, dan kecukupan pengungkapan.
“Untuk memberikan keyakinan memadai, BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko, yang didukung dengan pemanfaatan Big Data Analytic. Hasil pemeriksaan LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian rencana pembangunan dan tujuan bernegara,” papar Isma Yatun.
Dalam
melakukan identifikasi dan penilaian risiko, BPK mempertimbangkan antara lain
penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya; hasil Pemeriksaan
Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang dilaksanakan BPK di tahun
2023 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun
2023; dan berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama tahun 2023, antara lain
pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru di tahun 2023, serta
penerapan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran sebagai pengganti
mekanisme penggunaan Bank Garansi.
Sementara
itu, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menyampaikan, pada pemeriksaan LKPP
Tahun 2023, BPK akan memfokuskan pemeriksaan antara lain pada belanja negara,
pendapatan negara, investasi pemerintah, dan utang pemerintah.
Agar
pemeriksaan LKPP Tahun 2023 dapat dilaksanakan dan diselesaikan sesuai jadwal
yang ditetapkan, BPK berharap jajaran pemerintah untuk memberi dukungan optimal
dalam penyediaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan dalam
pemeriksaan.
Daniel
menambahkan, informasi keuangan yang disajikan perlu dilengkapi dengan
informasi capaian kinerja Pemerintah yang menggambarkan sejauh mana dana APBN
dapat bermanfaat untuk mencapai sasaran pembangunan yang ditetapkan sehingga
bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk itu,
penting bagi Pemerintah segera mendesain infrastruktur atau support system yang
memadai untuk mengintegrasikan pelaporan informasi keuangan dengan pelaporan
informasi kinerja Pemerintah,” jelasnya.
Mewakili
Pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan komitmen, apresiasi, dan
harapannya, agar komunikasi dan kerja sama yang efektif antara pemerintah dan
BPK dapat terus dipertahankan.
Pemerintah
telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan memonitor
perkembangannya agar secara komprehensif dapat menyelesaikan poin permasalahan.
(Tim Liputan)
Editor : Aan