Serius Tegakan Hukum Berkeadilan Polsek Kemuning Serahkan Pelaku Pencurian Ke Kejaksaan
KALBARNEWS.CO.ID (KEMUNING) – Polsek Kemuning Polres
Inhil serahkan tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan beserta
barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Indra Giri Hilir Provinsi Riau pada hari Kamis (04 April 2024).
Penyerahan tersangka FAN alias F dan NS alias L beserta
barang bukti sebagai langkah akhir
proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Kemuning yang
selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri
Hilir.
Penanganan
kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/03/ II
/2024 / Riau/Res Inhil/ Sek Kemuning, Tanggal 14 Februari 2024. Diikuti dengan
Surat P.21 Nomor : B- 742 /L.4.14/Eoh.2/04/2024 Kejaksaan Negeri Indragiri
Hilir, Tanggal 02 April 2024, atas
nama Tsk (FAT) Perkara tindak pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan
Kemudian
Laporan
Polisi Nomor : LP/02/ II /2024 / Riau/Res Inhil/ Sek Kemuning, Tanggal 05
Februari 2024. Diikuti dengan Surat P.21 Nomor : B- 735 /L.4.14/Eoh.2/04/2024
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tanggal 01 April 2024. An. Tersangka NS
Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Penyerahan tersangka dan barang
bukti ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 04 April 2024, pukul 15.00 Wib,
di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Provinsi Riau,Yang diserahkan oleh AKP Abutani,SH,
BRIPKA RY Simamora dan Brigadir Teguh Wibowo yang kemudian diterima oleh jaksa
penuntut Umum.
Proses penyerahan tersangka dan
barang bukti berjalan dalam kondisi aman Tersangka FAT dan tersangka NS
diterima dengan baik oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, sesuai prosedur
hukum yang berlaku, tersangka FAT dan tersangka NS ditahan oleh JPU untuk
proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kemuning Kompol Teguh
Wiyono,SH.,MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah komitmen dalam
menjalankan proses hukum secara adil dan transparan. Semua pihak yang terlibat
dalam proses ini berharap agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum
yang berlaku.
“Kegiatan penyerahan tersangka
dan barang bukti ini menunjukkan upaya serius dari aparat penegak hukum untuk
selalu menuntaskan setiap persoalan yang terjadi dan semoga dapat memberikan
rasa keadilan serta efek jera bagi pelaku dan calon pelaku tindak kriminalitas,” terang Kapolsek Kemuning. (Sudirlam/tim/red/**).
Editor : Heri