52 Tokoh Bacalon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024 Dapat Rekomendasi Partai PAN

Editor: Redaksi author photo

52 Tokoh Bacalon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024 Dapat Rekomendasi Partai PAN

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada 52 tokoh sebagai bakal calon kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk Pilkada 2024.

 

Di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terlihat bahwa nama-nama yang dikenal luas dan petahana mendominasi dalam daftar rekomendasi dari DPP PAN.

 

Dari 52 nama tersebut, empat di antaranya adalah calon gubernur Kalimantan Barat, yakni Sutarmidji, Ria Norsan, Lasarus, dan Muda Mahendrawan. Selebihnya merupakan bakal calon bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat.

 

Di Pontianak, terdapat nama Edi Kamtono; di Kubu Raya, Sujiwo; di Singkawang, Thjai Cui Mie; di Sambas, Satono; di Bengkayang, Sebastianus Darwis; di Sintang, Heri Jambri; di Melawi, Dadi Sunarya; di Kapuas Hulu, Wahyu Hidayat; di Ketapang, Elmantono; di Kayong Utara, Tahta Wangsa Bangsawan, dan masih banyak lagi.

 

Beberapa di antara nama-nama tersebut adalah kader PAN, seperti Dadi Sunarya, Wahyu Hidayat, dan Elmantono. Selain itu, beberapa nama internal juga mendapatkan rekomendasi, contohnya di Pontianak dengan Zulfydar Zaidar Mochtar dan Lutfi Almutahar, di Singkawang dengan Muhammadin, dan di Ketapang dengan Elmantono.

 

Menyikapi penerbitan rekomendasi tersebut, Sekretaris Wilayah Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyatakan bahwa PAN adalah partai pertama yang mengumumkan dukungannya kepada para bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kalbar 2024.

 

"PAN menjadi partai pertama yang merilis rekomendasi bakal calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk Pilkada 2024, Kami melihat penerbitan rekomendasi dari DPP ini sebagai langkah percepatan komunikasi, serta untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya bersama para calon dan partai politik lainnya serta masyarakat," paparnya.

 

Zulfydar menegaskan bahwa setelah penerbitan rekomendasi awal ini, PAN akan segera menetapkan nama-nama yang akan diusung sebagai calon kepala daerah.

 

"Setelah menerima rekomendasi, langkah selanjutnya adalah menentukan pasangan calon serta membentuk koalisi partai. Setelah itu, tahap berikutnya adalah meyakinkan DPP," jelasnya.(Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini