Seorang Oknum Polisi Lecehkan Pembantu Dan Anak Angkatnya
KALBARNEWS.CO.ID (KAYONG UTARA) - Viral beredar di medsos seorang Polisi diduga lakukan pelecehan seksual dua perempuan sekaligus. Selain melakukan aksi bejatnya kepada pembantunya sendiri, terduga pelaku ini juga melakukan hal yang sama kepada anak angkatnya sendiri yang masih berusia 11 tahun dan masih duduk di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kayong Utara, bukan itu saja bahkan pelaku juga sempat lakukan KDRT kepada istrinya sendiri.
Menurut keterangan orang tua korban pelecehan yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa peristiwa bejat tersebut dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas sebagai Kanit Paminal Polres Kayong Utara. Diduga peristiwa itu terjadi dirumah terduga pelaku,
"Kami mengetahui saat anak saya ini mau pulang karena tidak betah, anak ini chat saya katanya mau pulang di antar istri terduga pelaku, saya tanya lagi ke anak saya, kok mendadak sekali, anak saya bilang nanti saja dirumah saya cerita," ungkap orang tua korban kepada wartawan, Sabtu. (11 Mei 2024).
Pada hari itu juga istri terduga pelaku mengantarkan korban, namun sesampai persimpangan Tr 9, terduga istri pelaku memarahi korban kenapa mau pulang mendadak, sehingga korban tidak tahan untuk sampai rumahnya.
"Anak saya menyampaikan alasan kenapa keluar mendadak kepada istri terduga pelaku, anak saya bercerita bahwa sudah di lecehkan oleh bapak (oknum polisi-red) maka saya (korban) minta pulang, posisi waktu itu belum sampai rumah," tutur orang tua korban.
Lebih lanjut, Setelah korban bercerita kepada istri terduga pelaku, malam itu langsung memutar mobil nya menemui Kapolres Kayong Utara, namun saat itu Kapolres tidak berada ditempat,
"Istri pelaku langsung bawa anak saya ke Ketapang, namun sempat singgah ke rumah pelaku, disana dia ribut dengan suaminya, yang terduga pelaku tersebut," pungkasnya.
Setelah perkelahian antara pelaku dengan istrinya, pelaku langsung mengemas barangnya kemudian pergi, karena dilanda kekhawatiran istri pelaku membawa korban pergi ke Ketapang untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, namun yang disesalkan orang tua korban tidak adanya kabar dari anaknya sampai malam.
"Dia bilang mau balik namun sampai magrib tidak ada sampai rumah, handphone anak saya coba dihubungi tidak aktif, saya telepon tidak bisa, baru sekitar jam 7 malam baru bisa dihubungi, katanya anak saya di Ketapang," bebernya.
Orang tua korban cukup hawatir, pasalnya korban merupakan seorang perempuan, beberapa saat kemudian korban chat dengan orang tuanya memberitahukan keberadaannya, barulah orang tua korban menyusul ke Ketapang menemui korban.
"Diketapang kami bertemu Kasi Propam Polres Ketapang, kami juga dipanggil kan Kasat Propam pak Hendra dan dianggap sekalian merupakan pengaduan," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisioner
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara Sirajudin Alkarim saat ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut sudah sampai kemejanya. Dan dari hasil pendampingan para korban ke Polres Kayong Utara, korban pelecehan 2 orang tersebut yaitu pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri, sedangkan pelaporan lainnya adalah dari istri pelaku, yang ikut menjadi korban KDRT.
"Selain dua korban tadi yakni kasus pelecehan masih ada korban lagi yaitu korban KDRT (istri pelaku). Dari hasil visum memang dinyatakan kedua kasus pelecehan itu negatif, karena tidak sampai pada persetubuhan, hanya pelecehan," terangnya, Senin (13 Mei 2024).
Diakui Sirajudin, dihari pertama bekerja pelaku hanya menggoda pelaku, namun semakin hari pelaku mulai semakin berani melakukan pelecehan.
"Korban inikan pekerja. Pelaku ini tergiur, dibujuk - bujuklah. Dan korban selanjutnya dibawa keruangan dan terjadilah pelecehan itu," ungkapnya.
Peristiwa yang melibatkan oknun anggota Polres Kayong Utara ini pun sudah dikonfirmasi ke Polres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra Gunawan. Saat ditemui usai gelar perkara kasus pelecehan yang melibatkan anggota Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait sanksi yang akan diberikan, karena saat ini masih dalam proses,' ungkapnya. (Fendi's/Tim)