Danamon Hadiah Beruntun hadir lagi
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) kembali menghadirkan program Danamon Hadiah Beruntun (DHB) untuk ketiga kalinya dan mengusung tema yang sama bahwa “Semua Bisa Menang” dan “Menang Berkali-kali”.
Berbeda dengan sebelumnya, DHB kali ini akan dilaksanakan dengan periode waktu yang lebih lama, yaitu selama delapan bulan sejak awal Juni 2024 hingga 31 Januari 2025, serta dilengkapi dengan berbagai fitur tambahan yang menarik, termasuk skema hadiah yang memungkinkan lebih banyak orang menjadi pemenang serta syarat-syarat untuk berpartisipasi yang lebih mudah sehingga dapat menjangkau berbagai segmen masyarakat secara lebih inklusif.
Tema “Menang Berkali-kali” dibuktikan dengan adanya nasabah Danamon dari Sumbawa yang memenangkan mobil Innova Zenix Hybrid saat pengundian tiga bulanan pertama dan memenangkan Tesla Model 3 saat pengundian grand prize pada pelaksanaan program DHB kedua.
Selain nasabah dari Sumbawa, terdapat pula nasabah dari Semarang yang memenangkan hadiah berupa mobil Innova Zenix Hybrid di pengundian tiga bulanan pertama, logam mulia 25 gram di pengundian tiga bulanan kedua, dan logam mulia 10 gram di pengundian grand prize saat DHB pertama.
Dilanjutkan dengan memenangkan Yamaha Nmax di pengundian tiga bulanan pertama dan cashback Rp1 juta di pengundian grand prize saat DHB kedua.
Sementara itu, pemenang mobil CRV Hybrid dari pengundian grand prize merupakan nasabah yang berasal dari luar pulau Jawa, yakni nasabah dari Palembang dan Timika. Hal ini membuktikan bahwa “Semua Bisa Menang,” sejalan dengan tagline lainnya dari program DHB.
“DHB merupakan inisiatif Danamon dalam mengumpulkan Dana Pihak Ketiga dan memperkuat bisnis consumer banking. Danamon melihat respon nasabah dan masyarakat cukup positif terhadap program ini sehingga membuat Danamon yakin untuk melanjutkan program DHB dan menjadikan program ini salah satu flagship kami untuk membangun brand Danamon,” jelas Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
DHB untuk periode kali ini terbagi ke dalam beberapa kategori dengan berbagai hadiah menarik, yaitu Hadiah Langsung Bulanan, Hadiah Undian Region yang dilakukan setiap empat bulan di masing-masing 12 region Danamon, dan Hadiah Undian Grand Prize yang akan dilakukan di seluruh Indonesia pada akhir periode program.
Detail lengkap mengenai rincian hadiah dari setiap kategori adalah sebagai berikut, yakni
1. Hadiah Langsung Bulanan
Cashback sebesar Rp500 ribu yang berlaku kelipatan dengan maksimal cashback di Rp15 juta per bulan.
2. Hadiah Undian Region (dilakukan di masing-masing 12 region Danamon setiap empat bulan
2 unit Mitsubishi Xforce Exceed;
10 travel voucher masing-masing senilai Rp25 juta; dan
30 saldo tabungan di Danamon LEBIH PRO senilai USD100.
3. Hadiah Undian Grand Prize (dilakukan di seluruh Indonesia pada akhir periode
1 unit Tesla Model 3;
25 unit iPad Air; dan
150 saldo tabungan di Danamon LEBIH PRO senilai USD100.
Dengan semangat untuk menjangkau lebih banyak nasabah dan masyarakat untuk berpartisipasi, program DHB kali ini sengaja didesain dengan syarat dan ketentuan serta skema pengumpulan Nomor Undian yang semakin memperluas kesempatan nasabah untuk memenangkan hadiah undian melalui Nomor Undian Utama dan Nomor Undian Tambahan.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi bdi.co.id/dhb24.
Dengan semangat inklusif yang tinggi tersebut, program DHB diperkenalkan secara luas kepada nasabah dan masyarakat sejalan dengan diperkenalkannya “Grow with Danamon Group,” di mana salah satu strategi di dalamnya adalah agar Danamon dapat terus bertumbuh bersama nasabah sebagai Financial Group dan menargetkan pertumbuhan bisnis dobel-digit dari sisi pendanaan dengan keuntungan yang berkelanjutan.
Setelah pelaksanaan sebanyak dua kali sejak April 2023, misalnya, program DHB telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Danamon sebanyak lebih dari 13% YoY.
Selain itu, pelaksanaan program DHB juga menjadi bukti komitmen Danamon untuk turut terlibat aktif di dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Sesuai dengan harapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap para pemangku kepentingan di sektor keuangan yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 3 Tahun 2023 mengenai Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat, serta POJK No. 22 Tahun 2023 mengenai Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Melalui berbagai aturan yang sudah diterbitkan dan beragam inisiatif lainnya, OJK menargetkan indeks Inklusi Keuangan di 2024 menjadi 90% dengan sasaran utama meliputi pekerja informal dan profesional, pelajar dan mahasiswa, generasi muda serta berbagai komunitas.
“Program DHB merupakan salah satu inisiatif yang dilakukan Danamon dalam mendukung upaya OJK menjadikan semakin banyak masyarakat Indonesia bagian dari sistem perbankan. Dengan mengajak masyarakat dan nasabah dari beragam kalangan untuk menabung, Danamon berharap langkah ini dapat menjadi kontribusi kami dalam meningkatkan indeks Inklusi Keuangan Indonesia,” tutup Ivan. (Tim Liputan)
Editor : Aan