Deklarasi Sambas Bersinar, Sikap Tegas Masyarakat Perbatasan Melawan Kejahatan Narkotika
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Keseriusan Pemerintah Daerah Sambas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan. Usai mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas dan menghibahkan bangunan untuk digunakan sebagai kantor BNN Kabupaten Sambas, Bupati Sambas Satono bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sambas menggelar Deklarasi Sambas Bersih Narkoba, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (5/6).
Diikrarkan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah, organisasi masyarakat, perangkat daerah, dan para pelajar, Deklarasi Sambas Bersinar ini merupakan wujud komitmen nyata masyarakat Sambas untuk secara kolaboratif memperkuat komitmen dalam mencegah penyalahgunaan dan melawan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sambas yang sudah pada taraf mengkhawatirkan.
Dikatakan Bupati Sambas bahwa sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Kalimantan Barat, memiliki posisi yang sangat strategis. Sambas dilalui oleh alur sibuk lalu lintas perdagangan laut dan tersapat 7 desa yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia. Hal tersebut menjadikan Sambas rentan terhadap aktivitas sindikat perdagangan natkotika internasional.
"Tantangan semakin kompleks, dengan adanya banyak jalur perlintasan darat atau jalan tikus yang sering dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkotika untuk membawa narkotika tersebut secara tidak bertanggung jawab," ungkap Bupati Sambas Satono.
Mengakui hal tersebut, Kepala BNN RI Marthinus Hukom yang menyaksikan Deklarasi Sambas Bersinar mengatakan bahwa letak geografis Kalimantan Barat kerap dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkotika internasional (Indonesia-Malaysia) untuk menyusupkan narkotika. Seperti upaya penyelundupan 21,2 Kg sabu yang baru saja digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK, pada akhir Mei lalu.
Sebab itu Kepala BNN RI mengapresiasi komitmen masyarakat Sambas yang bergerak dengan cepat mendorong berbagai upaya untuk melindungi wilayah Indonesia dari operasi jaringan sindikat narkotika internasional.
"Sambas adalah benteng pertahanan negara Indonesia, meskipun secara politik terpisah dengan Indonesia, namun ada saudara-saudara Kita yang tinggal disana (Malaysia) dan juga tinggal disini (Kalimantan Barat), oleh karenanya deklarasi ini merupakan pernyataan sikap bahwa Indonesia tidak mentolerir kejahatan tindak pidana narkotika," tegas Kepala BNN RI.
Lebih lanjut Kepala BNN RI mengatakan bahwa deklarasi yang diikrarkan masyarakat Sambas secara tidak langsung membangun benteng imajiner sosial dan budaya sehingga masyarakat juga mampu melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui deklarasi ini, diharapkan juga dapat membangun kesadaran masyarakat Sambas bahwa masyarakat adalah bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sehingga harus mampu melakukan pencegahan terhadap terjadinya kejahatan tersebut. (Tim Liputan).
Editor : Lan