Kepala BNN RI: Satu Orang Penyalahguna Narkotika Sudah Terlalu Banyak
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menyatakan bahwa satu orang penyalahguna adalah angka yang besar untuk menyumbang angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN RI dalam Kuliah Umum bertajuk "Membangun Generasi Sambas Bersih Narkoba" yang difasilitasi oleh Bupati Sambas Satono, di Aula Kantor Bupati Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (5/6/2024).
"Bagi Saya jumlah penyalahguna narkotika satu saja, itu adalah jumlah yang besar karena ini menyangkut tentang nyawa manusia," ujar Kepala BNN RI.
Lebih lanjut Kepala BNN RI menjelaskan bahwa Ia ingin membangun kesadaran individu untuk melihat kerusakan yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika sebagai kerusakan yang terjadi pada diri Kita sebagai insan manusia.
Sehingga dari situlah muncul kepedulian serta tanggung jawab untuk menjaga dan membentengi diri sendiri dari penyalahgunaan narkotika. Setelah mampu menjaga diri maka selanjutnya akan mampu menjaga orang terdekat dan lingkungan dari ancaman kejahatan narkotika.
"Jadilah Polisi bagi diri sendiri. Karena kalau Kita bertumpu kepada aparat penegak hukum, maka tidak akan pernah cukup untuk mengawasi seluruh masyarakat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta jiwa," ungkap Kepala BNN RI.
Selain itu, melalui kuliah umum ini Kepala BNN RI mengajak seluruh pelajar dan mahasiswa yang mengikuti kuliah umum untuk menjadi narator-narator dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui konten-konten media sosial sehingga mampu menggugah teman ataupun masyarakat luas agar waspada terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Tim Liputan)
Editor : Aan