KPK Laksanakan Penguatan Kapasitas APIP Dalam Pencegahan Korupsi Di Pemerintah Daerah

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Sebagai upaya berkelanjutan, KPK senantiasa menunaikan inventarisasi melalui pemantauan dan pemberian rekomendasi terhadap aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah.

 

Harapannya, dapat meningkatkan kapabilitas dan fungsi APIP dalam hal melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti dalam kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut terhadap Strategi Penguatan Kapasitas APIP untuk Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah, yang terselenggara di Ruang Subadra pada Hotel Bidakara, Jakarta pada hari Kamis (13 Juni 2024).

 

KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengoptimalkan penguatan APIP dengan berbagai dukungan efektivitas kinerja dari inspektorat daerah sebagai ujung tombak komitmen dan kecakapan pencegahan korupsi yang berdaya guna dan berhasil guna.

 

“Teruntuk itu, tata kelola pemerintah harus dijaga dengan baik dengan cara mendeteksi kelemahan dan memperkuat kapabilitas aparat pengawas intern atau APIP. Melalui upaya tersebut, akselerasi pembenahan sudah tentu dapat mendorong implementasi penguatan yang dilakukan, dan usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan pada pengawasan pemerintah daerah,” kata Ely.

 

Berkenaan dengan implementasinya, kolaborasi yang KPK lakukan melalui agenda rapat koordinasi akan dapat mengarah pada pelaksanaan kinerja pengawasan APIP yang memprioritaskan pada penguatan tata kelola, pengendalian intern, hingga penguatan aspek pelayanan daerah. Pun orientasi pencegahan ini dilaksanakan dengan menyusun program kerja pengawasan APIP berbasis risiko. (sumber : Humas KPK RI).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini