Pemberian Izin Tambang Kepada Ormas Keagamaan, Berikan Edukasi Kemandirian Organisasi

Editor: Redaksi author photo
Pemberian Izin Tambang Kepada Ormas Keagamaan, Berikan Edukasi Kemandirian Organisasi

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pemerintah Berikan Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas, Langkah Kemandirian organisasi Kemasyarakat (Ormas) secara finansial dan Profesionalisme pengurus dalam memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Ormas tersebut.



Hal tersebut disampaikan Edi Suhairul, S.Pd.I Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memberikan izin Tambang Kepada Organisasi Keagamaan.


 

"Menurut saya ini langkah yang patut diapresiasi, Pemerintah tidak hanya memberikan Ikannya saja tetapi memberikan Kail dan Umpannya, kemudian Iaknnya diminta untuk berusaha sesuai kemampuan penerimanyan, ini selaras selama ini kritikan sebagian masyarakat yang menilai bantuan langsung Tunai (BLT) itu dinilai membodohkan," ucapnya.


 

Edi mengatakan dengan memberikan Kail dan Umpannya maka akan membuat cerdas dan penerimanya rajin untuk berupaya bagaimana mencari kolam yang ada ikannya dan berusaha mendapatkan ikannya.


 

"Menurut pendapat saya pemberian izin pertambangan kepada Ormas Keagamaan yang mau menerimanya akan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak selamanya bantuan itu harus siap saji saja, tetapi perlu proses untuk mendapatkanya," imbuhnya lagi.


 

Sementara itu seperti dimuat di website NU.GO.ID, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau (PBNU) Yahya Cholil Staquf membeberkan alasan organisasinya menerima pemberian izin tambang dari Presiden Joko Widodo. 



Alasan utama Gus Yahya –sapaan Yahya Cholil Staquf— karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.


 

"Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.


 

Pemberian izin konsesi tambang kepada PBNU ini berawal dari janji Presiden Jokowi saat muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan IUP, baik tambang batu bara, nikel, maupun tembaga kepada NU.  (tim liputan).



Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini