Satgas Puter Pulau Deli Temukan Kapal Pengebom Ikan Ilegal
KALBARNEWS.CO.ID
(JAWA BARAT)
- Anggota Satuan tugas (Satgas) Pulau terluar (Puter), Pulau Deli
menemukan satu dari empat unit kapal pengebom ikan ilegal. Temuan ini
merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya pengeboman ikan
ilegal yang diduga menggunakan kapal kincan di Pulau Deli, Banten, Jawa Barat,
Sabtu (1/6/2024).
Setelah menerima laporan dari masyarakat adanya kapal yang mencurigakan anggota Satgas Puter Serda Rum Gatot Suseno dan Serda Mar Jaeni melakukan penyisiran atas perintah Dansatgas Puter Pulau Deli Lettu Mar. M. Harliansyah di sepanjang pinggir sungai dan berhasil menemukan salah satu kapal kincang yang diduga terlibat dalam pengeboman ikan.
Di dalam kapal tersebut ditemukan sejumlah barang bukti
diantaranya 1 unit perahu kincang ,1 unit mopel 40 PK, ikan hasil tangkapan 4
box (600 kg), kompresor dan selangnya sepanjang 50m, genset kecil 750 watt, alat
masak dan aki kering GS 12 volt.
Komandan Satgas Puter
Pulau Deli berkoordinasi dengan Pos Angkatan Laut (Posal) dan Kepolisian Air
dan Udara (Polairud) Binuangeun untuk mengambil langkah selanjutnya. Barang
bukti diamankan di Posal Binuangeun, Lanal Banten, dan kasusnya sedang didalami
oleh Posal dan Polairud Binuangeun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penemuan ini
menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas aktivitas pengeboman ikan yang merusak
ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Diharapkan, dengan
adanya penindakan yang tegas, aktivitas pengeboman ikan ilegal dapat
diminimalisir dan ekosistem laut di sekitar Pulau Deli dapat terjaga dengan
baik. (Tim Liputan)
Editor : Aan