Babinsa Koramil 1710-02/Timika Hadiri Musyawarah Desa Bahas Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD
KALBARNEWS.CO.D (TIMIKA) - Selalu aktif
di setiap kegiatan di desa binaan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Sertu Rusdin
Wali menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) dan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan I dan 2 TA. 2024,
bertempat di Balai Kp. Mawokau Jaya Distrik Wania Kab. Mimika, Senin
(15/07/2024).
Dalam keterangannya, Sertu Wali mengatakan
musyawarah desa ini dilaksanakan bersama-sama dengan melibatkan perangkat desa,
untuk menetapkan calon penerima BLT-DD Triwulan 1 dan 2 TA. 2024. Tujuannya
agar bantuan benar-benar tepat sasaran dalam membantu warga masyarakat yang
kurang mampu.
"Musdes khusus dalam rangka validasi data
penerima BLT-DD adalah untuk memaksimalkan data penerima agar tepat sasaran.
Dimana penerima bantuan adalah orang yang berhak dan benar-benar kurang mampu.
Sebagaimana kita ketahui bersama pula, bahwa BLT-DD ini merupakan langkah untuk
membantu warga yang kurang mampu, untuk itu jangan sampai salah sasaran dan
benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, transparansi dan keterbukaan
terhadap program-program yang akan menyentuh langsung kepada masyarakat sangat
diperlukan, sehingga masyarakat merasa ada peningkatan taraf hidupnya dan
terasa hasil pembangunannya.
"Kami para Babinsa akan siap mendukung semua
program yang akan dilaksanakan aparat Kampung Mawokau Jaya yang penting
tujuannya adalah untuk kepentingan warga masyarakat. Untuk itu kami berharap,
untuk hasil penetapan penerima BLT pada hari ini agar semua pihak menerima,
karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan