Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI
Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D., menghadiri Dengar Pendapat Publik
RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang dibuka oleh Menkopolhukam
Hadi Tjahjanto, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Sebagai Key note Speaker, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam
sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti RUU
TNI dan Polri yang telah diinisiasi DPR RI, sesuai arahan Presiden
agar mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang tersebut dengan hati-hati
tidak bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK, memiliki alasan dengan
argumen yang kuat agar dapat diterima publik.
"Secara khusus, Bapak Presiden melalui Menteri Sekretaris
Negara (Pratikno) menunjuk saya selaku Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan
penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut, sesuai dengan ketentuan formil dalam
pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Menkopolhukam.
Menko Polhukam mengharapkan kegiatan ini sebagai pondasi
awal dalam pembahasan yang akan dilakukan pada jajaran internal pemerintah dan
tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan formil pembentukan Undang-Undang.
“Yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan
RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan
tugas dan fungsi TNI dan Polri,” tegasnya.
Sementara itu dalam paparannya, Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro menyampaikan bahwa urgensi usulan RUU TNI adalalah perkembangan lingkungan strategis dan spektrum ancaman, melindungi kepentingan Nasional, penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan, sinergi dengan Kementerian/Lembaga, penguatan HAM dan penguatan tugas TNI.
Selain itu RUU TNI
juga tidak hanya berfokus pada Pasal 47 tentang penempatan prajurit TNI aktif
di Kementerian/Lembaga dan Pasal 53 tentang penambahan batas pensiun usia
prajurit, tetapi ada beberapa Pasal yang menjadi pokok bahasan dalam RUU TNI
ini, diantaranya Diplomasi Militer sebagai cara pelaksanaan tugas
pokok TNI, serangan siber sebagai ancaman pada OMP dan pengamanan kepentingan
nasional di Luar negeri dalam OMSP.
Acara ini dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring) yang
diikuti oleh para Akademisi yang mewakili berbagai Perguruan Tinggi
di Jakarta, perwakilan kelompok Masyarakat Sipil dan perwakilan K/L dan
disiarkan langsung melalui kanal youtube Kemenkopolhukam. (Tim Liputan)
Editor : Aan