Ini Hasil Rapat Pleno PBNU: Strategi Baru Dan Penegasan Dugaan Penyimpangan Sejarah NU

Editor: Redaksi author photo
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta pada hari Minggu (28 Juli 2024) dengan menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi pondasi perkembangan organisasi hingga tiga tahun ke depan.

 

Pada Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf dengan membahas hal-hal strategis yang akan menjadi pondasi perkembangan organisasi hingga tiga tahun ke depan.

 

Berikut adalah poin-poin utama hasil rapat tersebut:

 

  1. Rencana Strategis: Pleno menghasilkan keputusan mengenai rencana strategis yang akan menjadi pondasi dan desain awal bagi perkembangan organisasi yang koheren dan menyeluruh hingga tahun 2027.
  2. Transformasi Digital: Memutuskan desain strategi transformasi digital NU beserta dengan model platformnya yang diberi nama DIGDAYA NU (Digitalisasi Data dan Layanan NU).
  3. Akademi Kepemimpinan Nasional: Memutuskan pembentukan AKN (Akademi Kepemimpinan Nasional) sebagai wahana pendidikan kader NU tingkat tinggi yang akan dimulai pada Agustus 2024.
  4. Kebijakan Penyelenggaraan: Mengatur kebijakan terkait penyelenggaraan pengkaderan, konferensi, kerja sama, pelantikan kepengurusan, dan hal administratif lainnya.
  5. Investigasi Bahan Ajar: Menugaskan LP Ma’arif NU dan RMI NU untuk menyelidiki lebih dalam adanya laporan bahan ajar yang memuat narasi keliru terkait sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama.

 

Selain keputusan strategis tersebut, Gus Yahya juga menyampaikan perkembangan terkini dalam hubungan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PBNU.

 

Gus Yahya menegaskan beberapa prinsip dasar hubungan NU dengan PKB, yaitu prinsip hubungan historis, prinsip irisan konstituensi, hubungan teologis, dan prinsip tradisi.

Namun, Gus Yahya menekankan bahwa hubungan PBNU dan PKB tidak dapat dianggap kongruen.

 

"Yang paling penting prinsipnya adalah begini bahwa NU ini tidak mungkin dianggap kongruen dengan PKB. NU dan PKB ini beda-beda, tidak bisa NU hanya untuk PKB saja," kata Gus Yahya.

 

Ia juga menegaskan bahwa warga NU yang menjadi konstituen PKB hanya berjumlah sekitar 20 persen, sementara yang lainnya tersebar di berbagai partai politik.

Hal ini menegaskan bahwa PBNU harus mempertimbangkan hubungan dengan partai politik lain dan tidak bisa hanya eksklusif untuk PKB. (Sumber : nuonline)

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini