Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno yang dilaksanakan di Hotel
Bidakara Jakarta pada hari Minggu (28 Juli 2024) dengan menghasilkan sejumlah
keputusan strategis yang akan menjadi pondasi perkembangan organisasi hingga
tiga tahun ke depan.
Pada Rapat Pleno yang dipimpin
langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil
Staquf dengan membahas hal-hal strategis yang akan menjadi pondasi perkembangan
organisasi hingga tiga tahun ke depan.
Berikut adalah poin-poin utama
hasil rapat tersebut:
- Rencana Strategis:
Pleno menghasilkan keputusan mengenai rencana strategis yang akan menjadi
pondasi dan desain awal bagi perkembangan organisasi yang koheren dan
menyeluruh hingga tahun 2027.
- Transformasi Digital:
Memutuskan desain strategi transformasi digital NU beserta dengan model
platformnya yang diberi nama DIGDAYA NU (Digitalisasi Data dan Layanan
NU).
- Akademi Kepemimpinan Nasional:
Memutuskan pembentukan AKN (Akademi Kepemimpinan Nasional) sebagai wahana
pendidikan kader NU tingkat tinggi yang akan dimulai pada Agustus 2024.
- Kebijakan Penyelenggaraan:
Mengatur kebijakan terkait penyelenggaraan pengkaderan, konferensi, kerja
sama, pelantikan kepengurusan, dan hal administratif lainnya.
- Investigasi Bahan Ajar:
Menugaskan LP Ma’arif NU dan RMI NU untuk menyelidiki lebih dalam adanya
laporan bahan ajar yang memuat narasi keliru terkait sejarah berdirinya
Nahdlatul Ulama.
Selain keputusan strategis
tersebut, Gus Yahya juga menyampaikan perkembangan terkini dalam hubungan
antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PBNU.
Gus Yahya menegaskan beberapa
prinsip dasar hubungan NU dengan PKB, yaitu prinsip hubungan historis, prinsip
irisan konstituensi, hubungan teologis, dan prinsip tradisi.
Namun, Gus Yahya menekankan bahwa
hubungan PBNU dan PKB tidak dapat dianggap kongruen.
"Yang paling penting
prinsipnya adalah begini bahwa NU ini tidak mungkin dianggap kongruen dengan
PKB. NU dan PKB ini beda-beda, tidak bisa NU hanya untuk PKB saja," kata
Gus Yahya.
Ia juga menegaskan bahwa warga NU
yang menjadi konstituen PKB hanya berjumlah sekitar 20 persen, sementara yang
lainnya tersebar di berbagai partai politik.
Hal ini menegaskan bahwa PBNU
harus mempertimbangkan hubungan dengan partai politik lain dan tidak bisa hanya
eksklusif untuk PKB. (Sumber : nuonline)
Editor : Heri