Kabid Propam Polda Kalbar Atensi Tegas Larang Personel Tidak Terlibat Judi Online dan Pelanggaran Lainnya

Editor: Redaksi author photo

Kabid Propam Polda Kalbar Atensi Tegas Larang  Personel Tidak Terlibat Judi Online dan Pelanggaran Lainnya

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) -
- Dalam suasana khidmat apel pagi, Kabid Propam Polda Kalimantan Barat memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Kalbar agar tidak terlibat dengan Judi  online, Narkoba dan segala bentuk pelanggaran lainnya  yang bertempat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Rabu (31/07/2024).


Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto S.IK, MH melalui Kabid Propam Polda Kalbar, Kombespol Yudi Arkara Oktoberia S.IK., M.H, menyampaikan  arahan  terkait  isu-isu krusial yang tengah menjadi perhatian publik, baik yang menjadi tugas utama Polri  yakni Penanggung Jawab Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah serta berbagai bentuk larangan -larangan bagi personil Polri yang di antaranya  adalah penyalahgunaan narkotika, judi online, dan maraknya pinjaman online(pinjol) serta kasus LGBT.


Kabid Propam menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme seluruh personel  Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang. Kabid Propam mengingatkan agar setiap anggota tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga kondusifitas keamanan selama proses pemilihan  Kepala Daerah berlangsung.


"Agar setiap anggota Polri tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga kondusifitas keamanan selama proses pemilihan Kepala Daerah berlangsung." kata Kabid


Terkait dengan permasalahan narkoba, Kabid Propam kembali menegaskan bahaya laten yang mengintai masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu Seluruh personel didorong untuk lebih proaktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat. 


".Langkah-langkah preventif dan represif harus terus ditingkatkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang ada di Kalimantan Barat ini." ujar Kabidpropam


Disamping permasalahan  masih maraknya peredaran gelap Narkoba tersebut, maraknya judi online, Pinjol juga menjadi sorotan dalam arahan tersebut. Kabid Propam Menegaskan bahwa kedua aktivitas ini dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. 


Personel diminta untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjol, serta akan melakukan penindakan tegas  mulai  dari tindakan disiplin, kode etik dan proses Pidana,serta   akan merekomendasikan  proses  PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)  terhadap anggota  yang terbukti terlibat Narkoba, Judi online dan LGBT.


"Kami  akan melakukan penindakan tegas  mulai  dari tindakan disiplin, kode etik dan proses Pidana serta  akan merekomendasikan  dengan PTDH(Pemberhentian dengan tidak hormat)  terhadap anggota   yang terbukti terlibat Narkoba, Judi online dan LGBT." tegas Kabid Propam


Kabid Propam berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat sesuai prinsip kerja Kapolda Kalbar  yaitu: Responsip, Partnersip dan Solutip terhadap segala permasalahan yang dihadapi  masyarakat sehingga  diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Barat dapat terus terjaga. (Tim Liputan)

editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini