KALBAR NEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pengurus Yayasan Bhakti Suci (YBS) Pontianak langsung turun ke lapangan meninjau puluhan makam yang dirusak di Komplek Pemakaman Tionghoa YBS, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (15/7/2024) sore.
Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci Pontianak, Lo Cun Hong bersama sejumlah pengurus saat melakukan peninjauan lokasi pemakaman mengaku miris atas peristiwa tersebut.
"Mereka ini terlalu, meresahkan sekali, luar biasa ini, biadab, sampai orang yang sudah meninggalpun ibaratnya mereka siksa, di ganggu," ujarnya.
Menurut Lo Cun Hong, kasus perusakan dan pencurian makam bukanlah kali pertama terjadi di pemakaman.
Beberapa tahun lalu, sasaran pencurian bukanlah makam, melainkan kayu ulin atau belian yang menjadi barau dan penahan parit di lokasi pemakaman.
"Dulu mereka membongkar barau-barau yang dari kayu belian. Mereka cabut, dan itu habis, yang membuat halaman makam ambruk," tutur pemilik nama Indonesia, Susanto Muliawan Lim ini.
Namun, sejak dua tahun belakangan, para pencuri menargetkan kayu dan besi yang menjadi pondasi makam.
“Bila dijual, besi dan kayu bekas dari pemakaman itu tidaklah memiliki nilai yang tinggi. Namun kerugian pihak yayasan serta keluarga almarhum sangatlah besar, tidak hanya materil, tetapi kerugian moril,” katanya.
Terkait kasus tersebut, sejak lama pihak yayasan telah membuat berkali-kali laporan polisi, dan sudah ada beberapa pelaku yang ditangkap hingga dipenjara.
Pihaknya pun mengapresiasi Kepolisian Polda Kalbar dan jajaran saat ini yang sudah berhasil menangkap 3 terduga pelaku.
"Kami mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku, hanya beberapa jam saja sudah berhasil ditangkap. Ini pelakunya luar biasa, bahkan mereka sampai buat posko, pondok, di wilayah pemakaman. Kita apresiasi penangkapan ini," pungkasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Lo Cun Hong mengungkapkan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan puluhan yayasan di bawah naungan Yayasan Bhakti Suci serta berbagai stakeholder di masyarakat untuk bersama menjaga makam.
Sebelumnya Tim Reserse Mobil (Resmob), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap tiga pelaku pengrusakan sejumlah makam warga Tionghoa di Komplek Tempat Pemakaman Tionghoa, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Senin (15/7/2024).
Diduga para pelaku merusak makam dengan tujuan mencuri kayu ulin atau belian dan besi dari makam tersebut untuk dijual. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan diketahui oleh pengurus yayasan pada Minggu (14/7/2024). (sgt)