Kodim 1710/Mimika Lakukan Sidak HP Prajurit Untuk Cegah Pelanggaran Judi Online
KALBARNEWS.CO.ID (TIMIKA) - Upaya
preventif guna mencegah judi online dan pinjaman online yang marak sekarang
ini, Kodim 1710/Mimika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada Prajurit dan
PNS dilaksanakan setelah upacara 17-an di lapangan Makodim Jl. Agimuga Mile 32,
Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika. Rabu (17/7/2024).
Pasi Intel Kodim 1710/Mimika Lettu Kav Dovie
Dolfie Goni yang didampingi anggota Provost memeriksa Satu persatu riwayat
ponsel milik anggota untuk memastikan keterkaitannya dengan situs judi online
dan pinjaman online.
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi
mengatakan, Sidak yang dilakukan merupakan komitmen Kodim 1710/Mimika untuk
menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan anggotanya. Terutama untuk
mencegah dan memberantas peredaran judi online di kalangan prajurit TNI AD.
“Ini sesuai dengan perintah dan arahan dari
komando atas, untuk itu kami semaksimal mungkin melakukan upaya pengawasan dan
pencegahan agar personel Kodim 1710/Mimika tidak ikut terjerumus dalam segala
bentuk praktek judi online maupun pinjaman online," ujar Dandim.
Selain memeriksa ponsel, dilanjutkan dengan
memberikan sosialisasi mengenai bahaya dari judi online dan pinjaman online
serta sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat.
Pengawasan kepada anggota yang mengarah pada praktek judi online akan terus
diawasi dan dilakukan setiap saat. (Tim Liputan)
Editor : Aan