OPS Patuh Kapuas 2024 Telah Usai, Bagaimana Kondisi Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Ini Digelar?

Editor: Redaksi author photo

 Operasi Patuh Kapuas 2024

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Polda Kalbar telah menggelar Operasi Patuh Kapuas 2024 selama 14 hari yaitu sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Terdapat berbagai jenis pelanggaran cukup menonjol yang sering ditemukan selama Operasi kepolisian ini digelar.


“Jajaran Polda Kalbar telah rampung melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2024, tanggal 28 Juli 2024 adalah hari terakhir  dilaksanakannya operasi kepolisian ini," ungkapnya.


Dir Lantas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.SI., selaku Kaopsda Operasi Patuh Kapuas 2024 menjelaskan bahwa selama 14 hari pelaksanaanya terdapat sebanyak 1099 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang paling sering dijumpai.


"Pelnaggaran itu  diantaranya pengendara motor tidak menggunakan helm SNI sebanyak 506 pelanggar, kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standart sebanyak 315 pelanggar, tidak menggunakan safety belt 110 pelanggar, berkendara dibawah umur 45 pelanggar, pelanggar lampu lalu lintas 36 pelanggar, menggunakan nomor polisi palsu 34 pelanggar dan pelanggaran melawan arus 36 pelanggar. Kata Dir Lantas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.SI., selaku Kaopsda Operasi Patuh Kapuas 2024, Selasa (30/07/2024)


Kombes Pol Fannky menambahkan  bahwa terhadap beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemui tersebut, telah dilakukan 6792 penindakan yang terdiri dari 23 penindakan ETLE statis, 8 penindakan ETLE Mobile, 1078  tilang manual dan pemberian teguran yang bersifat edukasi kepada masyarakat sebanyak 6792.


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pengendara/ pengemudi kendaraan bermotor di Kalimantan Barat, meskipun Operasi Patuh Kapuas 2024 telah berakhir, namun diharapkan masyarakat pengguna jalan dengan kesadaran pribadi agar  selalu tertib berlalu lintas, mengecek kelaikan dan kelengkapan kendaraan bermotor sebelum digunakan, selalu membawa kelengkapan administrasi dalam berkendara seperti, SIM dan STNK," jelas Dir Lantas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.SI., selaku Kaopsda Operasi Patuh Kapuas 2024


Dir Lantas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.SI., selaku Kaopsda Operasi Patuh Kapuas 2024 menambahkan kemudian jangan lupa untuk memastikan penggunaan kendaraan bermotor dan perlengkapannya sesuai dengan standart (SNI) seperti helm, knalpot dan spion," tutupnya. (tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini