Pedagang Pasar Flamboyan Keluhkan Ketidaktransparanan Laporan Keuangan Asosiasi

Editor: Redaksi author photo

 Pedagang Pasar Flamboyan Keluhkan Ketidaktransparanan Laporan Keuangan Asosiasi

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
  - Sejumlah Ketua Blok di Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak, menyampaikan keluhan terkait ketidaktransparanan laporan keuangan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan. Rabu (23 Juli 2024)


Agus Sawaldi, Ketua Blok B, mengungkapkan keprihatinannya mengenai masalah ini. 


"Saya meminta pembenahan masalah asosiasi karena selama saya menjadi ketua blok, saya menanyakan masalah keuangan dan tidak ada jawaban, malah langsung dilaporkan ke polisi," ujarnya.


Agus mengungkapkan bahwa dia dan rekan-rekannya dituduh melakukan pencemaran nama baik karena menanyakan kejelasan keuangan. 


"Kami hanya meminta keadilan keuangan, kok sampai ke polisi? Di Blok B ada 442 pedagang. Saya langsung diberhentikan karena mempertanyakan masalah keuangan. Saya sampaikan ke asosiasi, ke ketuanya langsung, dan ke dinas juga," tambahnya.


Agus juga menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir tidak ada laporan keuangan yang transparan dari asosiasi. 


"Tidak ada tanggapan. Dia janji tiap tiga bulan akan ada pemberitahuan masalah keuangan, tapi tidak ada sampai sekarang. Kalau dia tidak korupsi, kenapa kami dilaporkan ke polisi? Kami hanya menanyakan pertanggungjawaban dia sebagai ketua asosiasi," tegasnya.


Ketua Blok F, Nurhadi, juga menyampaikan keluhan serupa. Menurutnya, sekecil apapun laporan keuangan harus disampaikan, namun faktanya tidak dilakukan.


"Kami menuntut hak kami yang diberhentikan, karena tidak sesuai dengan aturan. Kami yang mengangkat dia, kok kami yang dipecat? Sebenarnya kami yang harus memecat dia. Tidak sesuai dengan komitmen pertama, mengadakan rapat tiga bulan sekali, sekecil apapun harus dirapatkan, dan laporan keuangan tidak pernah dilakukan," jelas Nurhadi.


Para pedagang berharap adanya tindakan segera untuk menyelesaikan masalah ini agar transparansi dan keadilan bisa terwujud di lingkungan Pasar Flamboyan.


Senada dengan Agus dan Nurhadi, Ketua Blok A, Imam Syarani, juga menyatakan bahwa pihak asosiasi tidak pernah memberikan perhatian terhadap masalah yang terjadi di Pasar Flamboyan. 


"Sejak ada perselisihan, pihak asosiasi memecat saya sebelah pihak tanpa tahu apa penyebabnya. Keluhan saya terhadap pengelola pasar flamboyan memang saat ini buruk sekali, ketuanya tidak pernah memperhatikan apa yang menjadi masalah di pasar ini. Dia tidak mengetahui, tidak pernah turun, tidak pernah mengontrol," jelas Imam.


Kesemrawutan pedagang di Pasar Flamboyan, terutama pedagang ayam, juga menjadi sorotan. Ketua Blok F, Arifin, menyampaikan keluhan mengenai ketidakpatuhan pedagang terhadap aturan yang berlaku di pasar tersebut.


"Kesemrawutan para pedagang, terutama pedagang ayam, tadinya diperbolehkan berjualan sesuai dengan surat meja atau istilahnya SPTU. Kalau SPTU jualan ayam ya jualan ayam, tetapi sekarang sudah banyak penjual ayam yang tidak sesuai dengan aturan, di mana mereka mau berjualan boleh," ungkap Arifin.


Ia mempertanyakan izin berjualan pedagang yang tidak sesuai aturan. 


"Izin mereka berjualan dari mana? Sedangkan kami percaya pihak asosiasi sebagai mitra dinas seharusnya bisa memberikan arahan kepada mereka bahwa berjualan di luar jalur tidak diperbolehkan. Akan tetapi sekarang menjamur, izin mereka dari mana?" tanyanya.


Laporan mengenai masalah ini sudah disampaikan ke dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. "Ini sudah kami laporkan ke dinas tapi tidak ada tindak lanjut. Kami sudah bicarakan dengan dinas terkait, mereka bilang akan ditindaklanjuti, kenyataannya belum ada gerak," tutup Arifin. (BP)

Editor  Aan 

Share:
Komentar

Berita Terkini