Pemeriksaan Handphone Antisipasi Personel Polres Kayong Utara Terkait Judi Dan Pinjaman Online
KALBARNEWS.CO.ID (KAYONG UTARA) - Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024, mulai pukul 07.45 Wib hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan handphone di Mako Polres Kayong Utara. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah dan mengantisipasi agar personel Polres Kayong Utara tidak terlibat dalam aktivitas Judi Online dan Pinjaman Online.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEP dan KKEP, serta Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor STR/224/VII/WAS.2./2024 tanggal 10 Juli 2024.
Penyelenggaraan pengecekan dan pemeriksaan handphone dipimpin oleh Kasipropam Polres Kayong Utara AKP Jaminto, serta melibatkan seluruh personel Sipropam dengan didampingi oleh Kabag, Kasat, dan Kasi Polres Kayong Utara.
Sasaran kegiatan pemeriksaan meliputi handphone seluruh personel Polres Kayong Utara. Pemeriksaan dilakukan di halaman Mako Polres Kayong Utara pada pukul 07.45 Wib guna mencegah keterlibatan dalam Judi Online dan Pinjaman Online.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya situs Judi Online dan Pinjaman Online di handphone milik Personel Polres Kayong Utara. Sipropam Polres Kayong Utara akan terus mengawasi personel untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas tersebut.
"Apabila ditemukan adanya personel yang terlibat, tindakan lanjut akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, " tutup AKP Jaminto. (Tim Liputan)
Editor : Aan