foto bersama setelah Penandatanganan PKS Antara PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Pontianak dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Executive
Director 2 Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia
(Persero),
Drajat Sulistyo menyaksikan kegiatan penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2
Pontianak yang diwakili oleh General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Regional 2 Pontianak, Hambar Wiyadi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat Edyward Kaban, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat. Senin 29 Juli 2024
Perjanjian berisi tentang kesepakatan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak.
Drajat Sulistyo menyatakan dalam sambutannya bahwa
dalam ruang lingkup yang lebih kecil PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional
2 Pontianak telah melakukan perjanjian kerjasama penanganan permasalahan hukum
di bidang perdata dan tata usaha negara dengan 3 Kejaksaan Negeri di wilayah
kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yaitu dengan Kejaksaan Negeri
Pontianak, Kejaksaan Negeri Mempawah dan Kejaksaan Negeri Ketapang.
“Kami atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional
2 mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah banyak dibantu dalam
penyelesaian permasalahan hukum”, imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward
Kaban, S.H., M.H. membacakan sambutan tertulisnya bahwa penandatanganan kerjasama
ini merupakan wujud nyata dalam upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi kedua
lembaga serta kontribusi untuk pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan
kewenangan masing-masing.
Beliau juga membacakan visi dan misi PT Pelabuhan
Indonesia (Persero) serta peran dan fungsi instansi Kejaksaan Republik
Indonesia.
“Di dalam pelaksanaan tugas, peran dan fungsinya
PT Pelindo Regional 2 Pontianak akan melihat dalam berbagai kegiatan
administrasi, kegiatan pelayanan dan kegiatan pembangunannya yang bukan tidak
mungkin dapat menimbulkan permasalahan hukum baik perdata maupun tata usaha
negara. Bahwa salah satu keberhasilan yang dicapai dalam perjanjian kerjasama
ini adalah terkait proyek strategis nasional PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam
pengadaan tanah dan makam tionghoa dengan luas 3,15 hektar untuk pembangunan
dan pengembangan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan
Barat yang telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar serta sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku”, lanjut Kajati lagi.
Dalam acara penandatanganan Kerjasama tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dihadiri oleh Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Manager Kepatuhan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak serta beberapa staf Pelindo.
Kemudian dari Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para jaksa dan beberapa staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (Tim Liputan)
Editor : Aan