Penandatanganan PKS Antara PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Pontianak dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar

Editor: Redaksi author photo

foto bersama setelah Penandatanganan PKS Antara PT Pelabuhan Indonesia  Regional 2 Pontianak dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Executive Director 2 Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Drajat Sulistyo menyaksikan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak yang diwakili oleh General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Hambar Wiyadi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, S.H., M.H.,  di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Senin 29 Juli 2024


Perjanjian berisi tentang kesepakatan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak.


Drajat Sulistyo menyatakan dalam sambutannya bahwa dalam ruang lingkup yang lebih kecil PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak telah melakukan perjanjian kerjasama penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan 3 Kejaksaan Negeri di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yaitu dengan Kejaksaan Negeri Pontianak, Kejaksaan Negeri Mempawah dan Kejaksaan Negeri Ketapang.


“Kami atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah banyak dibantu dalam penyelesaian permasalahan hukum”,  imbuhnya.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, S.H., M.H. membacakan sambutan tertulisnya bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan wujud nyata dalam upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi kedua lembaga serta kontribusi untuk pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.


Beliau juga membacakan visi dan misi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) serta peran dan fungsi instansi Kejaksaan Republik Indonesia.


“Di dalam pelaksanaan tugas, peran dan fungsinya PT Pelindo Regional 2 Pontianak akan melihat dalam berbagai kegiatan administrasi, kegiatan pelayanan dan kegiatan pembangunannya yang bukan tidak mungkin dapat menimbulkan permasalahan hukum baik perdata maupun tata usaha negara. Bahwa salah satu keberhasilan yang dicapai dalam perjanjian kerjasama ini adalah terkait proyek strategis nasional PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam pengadaan tanah dan makam tionghoa dengan luas 3,15 hektar untuk pembangunan dan pengembangan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat yang telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, lanjut Kajati lagi.


Dalam acara penandatanganan Kerjasama tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dihadiri oleh Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Manager Kepatuhan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak serta beberapa staf Pelindo


Kemudian dari Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para jaksa dan beberapa staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (Tim Liputan)

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini