Perkuat Upaya P4GN, BNN Jalin Kerja Sama Dengan Granat Dan Gisli

Editor: Redaksi author photo

 Perkuat Upaya P4GN, BNN Jalin Kerja Sama Dengan Granat Dan Gisli

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA)
- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama menjalin kerja sama dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) dan Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI) dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 


Kerja sama dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., bersama Ketua Umum DPP GRANAT, Prof. DR. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., dan Ketua GISLI, Drs. H. Mudji Waluyo, S.H., M.M., di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (8/7). 


Kepala BNN RI mengatakan bahwa MoU yang disepakati antara BNN dengan GRANAT dan GISLI ini merupakan kolaborasi yang strategis dengan organisasi masyarakat dalam mencapai tujuan untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melindungi dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika. 

  

"Saya berharap MoU ini tidak sekadar merupakan kertas, bukan juga sebagai konsep berpikir tapi juga merupakan arah langkah kita untuk bertindak. Ingin Saya imbau di sini, tidak tersurat di situ tapi harus tersirat, meminta BNN untuk diawasi. Kami sadari bahwa Kami tidak terlepas dari kekurangan sebagai manusia," ungkap Kepala BNN RI dalam sambutannya. 


Selaras dengan Kepala BNN RI, Ketua Umum GRANAT juga melihat permasalahan narkotika di Tanah Air begitu serius. Oleh karena itu, masyarakat harus teredukasi secara terus menerus soal bahaya penyalahgunaan narkotika.


"Kejahatan narkotika merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, negara beserta perangkatnya harus hadir di semua lini secara seimbang. Tidak hanya mengedepankan pemberantasan saja, tapi juga pencegahan pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi. GRANAT mengingatkan aparatur negara yang berkaitan dengan kejahatan narkotika tidak boleh KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), karena ini menyangkut masa depan anak bangsa. Saya mohon jangan main-main," kata Prof. Henry.


Adapun ruang lingkup nota kesepahaman BNN dengan GRANAT dan juga GISLI yaitu meliputi penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi P4GN termasuk pembentukan relawan antinarkotika. Selain itu, ketiganya juga menyepakati pelaksanaan deteksi dini narkotika, pembentukan dan pembinaan penggiat P4GN dalam rangka meningkatkan peran serta nelayan dan masyarakat pesisir dalam mewujudkan lingkungan bersih narkoba. (tim Liputan)

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini