Rayakan Milad Ke-49, MUI Sepakat Jalin Kerja Sama Dengan BNN

Editor: Redaksi author photo

Rayakan Milad Ke-49, MUI Sepakat Jalin Kerja Sama Dengan BNN

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA)
- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesa (MUI) pada peringatan Milad MUI ke-49 yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2024.


Momen baik ini dimanfaatkan BNN untuk membangun sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. 


Penandatanganan nota kesepahaman ini resmi dilakukan Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dengan Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (26/7). Pembubuhan tandatangan ini disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’aruf Amin, yang turut hadir dalam perayaan hari jadi MUI tersebut.


Dalam nota kesepahaman tersebut, BNN dan MUI sepakat untuk saling mendukung upaya penyebarluasan informasi dan edukasi, serta advokasi P4GN. Kedua pihak juga sepakat untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. 


Melalui kesepakatan ini, BNN meminta dukungan MUI pada bidang rehabilitasi dan pertukaran data serta upaya deteksi dini melalui peningkatan peran serta kedua pihak dalam upaya P4GN. 


Seperti diketahui, MUI memiliki perangkat organisasi Lembaga Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (GANAS ANNAR-MUI) yang bergerak di bidang sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba serta rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.


Sebagai organisasi yang mengayomi umat muslim di Indonesia dalam pengembangan kehidupan islami serta menghimpun para ulama, zuama, dan cendikiawan muslim, kerja sama antara BNN dan MUI menjadi sangat strategis. 


Kedua pihak berharp penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi jembatan bagi aparat penegak hukum dan MUI dalam meningkatkan partisipasi umat Islam dalam pembangunan nasional melalui upaya P4GN.


Share:
Komentar

Berita Terkini