Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada dan Mengawal Keputusan MK di Kalbar Berjalan Aman

Editor: Redaksi author photo

Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada dan Mengawal Keputusan MK di Kalbar Berjalan Aman

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
 - Bertempat di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalbar, berlangsung aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada dan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh gabungan elemen mahasiswa Kalbar pada Jumat (23/8/2024).


Aksi massa mahasiswa tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.20 WIB. Setelah itu, massa kembali ke Bundaran Digulis Untan untuk membubarkan diri dengan aman dan tertib.


Koordinator lapangan atau penanggung jawab aksi ini adalah M. Nazmi Ramadhan. Aksi diikuti oleh sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen mahasiswa di Kalimantan Barat, termasuk Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (SOLMADAPAR), BEM Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalbar, Forum Koordinasi BEM Se-Kalimantan Barat (FKBK), BEM Universitas Muhammadiyah (UMP) Pontianak, BEM Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Pontianak, BEM Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalbar, Front Mahasiswa Nasional (FMN), BEM Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pontianak, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalbar, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar, PMKRI ST. Thomas More Pontianak, BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pontianak, BEM Fakultas Hukum Untan, dan BEM Institut Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pontianak.


Para peserta aksi massa menggunakan alat peraga seperti mobil komando, speaker, megaphone, bendera almamater, bendera merah putih, serta pamflet dan spanduk yang menggambarkan penolakan terhadap pengesahan revisi UU Pilkada dan mengawal keputusan MK di Kalbar.


Dengan pengawalan dari pihak kepolisian, massa gabungan elemen mahasiswa Kalbar diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Ibu Angeline Fremalco, S.H., M.H. (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, Bapak Suib, S.E., di ruang Rapat Meranti, Kantor Gubernur Provinsi Kalbar.


Menanggapi peserta aksi massa, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, Bapak Suib, S.E. (Fraksi Hanura), menyampaikan beberapa pernyataan mendukung aksi mahasiswa. 


"Hari ini kita bersepakat bahwa Republik ini lebih baik ketika UUD dirancang sebaik mungkin dan ditaati. MK adalah garda terdepan hukum tata negara, maka jika ada yang berani merubah keputusan MK, kita wajib mengawal," ungkapnya.


Ia menambahkan, Saya akan menyurati DPR RI untuk menolak RUU Pilkada yang diputuskan MK. Saya berdiri di sini sebagai bentuk komitmen saya terhadap mahasiswa, kita kawal bersama-sama agar RUU Pilkada tidak terjadi.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., saat dijumpai media di lokasi aksi massa, menyampaikan bahwa pola pengamanan oleh kepolisian dilakukan secara tegas dan humanis. 


"Aksi massa dari adik-adik mahasiswa Kalbar akan kami kawal dengan baik sampai selesai dan kami fasilitasi untuk bertemu dan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Provinsi," ujar Kapolresta.


Ia menambahkan bahwa petugas Polri akan mengawal kegiatan aksi mahasiswa ini sampai selesai sehingga bisa dipastikan berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 


"Kami berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutup Kombes Pol. Adhe Hariadi. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini