Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia : Mempersiapkan Generasi Muda Menuju Kehidupan Pernikahan yang Sukses
KALBARNEWS.CO.ID
(YOGYAKARTA)
– Sebanyak lebih dari 80 mahasiswa mengikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
yang diselenggarakan oleh MarkPlus Islamic dalam pagelaran Indonesia Marketing
Festival (IMF) 2024 Yogyakarta bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium
AGLC Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada. (31 Juli 2024).
Acara ini
dirancang untuk memberikan bekal mental dan keterampilan bagi remaja yang
memasuki usia siap menikah.
Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bertujuan untuk mendorong pendewasaan usia nikah dan memfasilitasi remaja untuk mempersiapkan diri memasuki dunia perkawinan. Program ini khusus ditujukan untuk remaja berusia di atas 19 tahun yang belum mendaftarkan kehendak nikah.
Sejak tahun
2020, Kemenag telah melakukan berbagai transformasi untuk meningkatkan kualitas
layanan dan program-programnya. Alissa Qatrunnada Wahid, Staf Khusus Menteri Agama,
menjelaskan bahwa transformasi ini melibatkan revitalisasi KUA, penguatan
program untuk pesantren, pendidikan agama, serta penerapan transformasi digital
dan pelayanan.
"Dalam
proses transformasi ini, Kemenag menggandeng MarkPlus untuk pengelolaan organisasi.
Transformasi kelembagaan pemerintah memang lebih menantang dibandingkan dengan
perusahaan karena tidak adanya bottom line yang jelas," ungkap Alissa.
Salah satu
topik penting dalam BRUN adalah kesiapan pribadi dalam menghadapi pernikahan.
Nurmey Nurulchaq, Psikolog dan Instruktur Bina Keluarga Sakinah Kemenag, dari
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menekankan pentingnya self-awareness
atau kesadaran diri.
"Self-awareness
akan memunculkan social awareness, yang esensial dalam membangun hubungan yang
sehat. Kesiapan pernikahan bukan hanya tentang mendapatkan pasangan yang tepat,
tetapi lebih pada kesiapan kita untuk menjadi pasangan yang tepat," jelas
Nurmey.
Dia juga
menggarisbawahi bahwa adaptasi dalam pernikahan tidak hanya penting pada awalnya
tetapi harus berlanjut sepanjang pernikahan.
"Penting
untuk membuat keputusan secara deliberatif dan berbasis negosiasi yang
memberdayakan, sehingga kita menghindari keputusan lose-win yang merugikan
salah satu pihak," tambahnya.
Berdasarkan
data dari badan pengadilan agama, penyebab utama perceraian meliputi konflik,
masalah ekonomi, kurangnya kasih sayang, dan masalah dengan mertua. Nurmey menekankan
bahwa penting bagi calon pasangan untuk memiliki keterampilan komunikasi yang
baik, kemampuan mengelola konflik, dan pemahaman mendalam tentang diri sendiri serta
pasangan.
Kemenag juga
memperkenalkan program Bangunan Keluarga Sakinah, yang bertujuan untuk mempersiapkan
pernikahan sesuai dengan syariat Islam. Program ini fokus pada pengembangan
keterampilan komunikasi, pengelolaan konflik, serta pemberdayaan diri dalam
konteks hubungan pernikahan.
"Tujuan
dari program ini adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sesuai dengan
nilai-nilai agama. Kesiapan mental dan keterampilan komunikasi yang baik sangat
penting untuk mewujudkan pernikahan yang sukses dan bahagia," tutup
Nurmey. (Tim Liputan)
Editor : Aan