BPK Menerima Hasil Peer Review Tahun 2024 dari SAI Jerman, SAI Austria, dan SAI Swiss
KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA)
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menerima Laporan Hasil Peer
Review Tahun 2024 dari Tim Peer Review dari tiga BPK negara lain/ Supreme Audit
Institution (SAI), yaitu German Federal Court of Auditors (SAI Jerman),
Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI
Swiss), pada tanggal 6 Agustus 2024. Hasil Peer Review tersebut telah
disampaikan oleh tim Peer Review kepada Ketua BPK, Isma Yatun di Kantor BPK,
Jakarta. Jakarta, Rabu (7 Agustus 2024)
Laporan
selanjutnya disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto,
kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada hari ini (7/8) di Gedung
DPR, Jakarta. Peer review dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pasal 33
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK bahwa untuk menjamin mutu
pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai
dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa
keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan
sedunia.
Penunjukan
tiga SAI sebagai penelaah sistem pengendalian mutu BPK tahun 2024 telah
mendapat pertimbangan dari DPR melalui Surat Wakil Ketua DPR Nomor
T/873/PW.11.01/11/2023 sebagai tanggapan atas Surat Ketua BPK Nomor
66/S/I/06/2023.
Kegiatan
Peer Review oleh ketiga SAI ini telah dilakukan sejak Juli 2023 sampai dengan
Agustus 2024. Area yang ditelaah adalah Manajemen SDM (direviu oleh SAI
Jerman), Manajemen Etika dan Integritas (direviu oleh SAI Austria), serta
Teknologi Informasi (direviu oleh SAI Swiss).
“Penelaahan
sejawat atau peer review ini sangat signifikan untuk menjaga kepercayaan para
pemangku kepentingan dan meningkatkan kredibilitas BPK. Karena ketiga area
tersebut penting bagi pengendalian mutu dan pengembangan kelembagaan yang
kuat,” ungkap Hendra Susanto.
Hasil Peer
Review menunjukkan bahwa secara keseluruhan BPK telah menunjukkan standar yang
tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal terutama pada tiga area yang
ditelaah. Namun, masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan
lebih lanjut oleh BPK.
“BPK akan
menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan terus meningkatkan kualitas
akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta
menjaga profesionalisme sebagai lembaga pemeriksa,” jelas Isma Yatun.
Sebagai
bagian dalam rangkaian kegiatan penyampaian hasil Peer Review terhadap BPK,
pada 6 Agustus 2024 juga telah dilakukan pertemuan antara Ketua BPK, Ketua SAI
Jerman Kay Scheller, Ketua SAI Austria Dr. Margit Kraker, Ketua SAI Swiss
Pascal Stirnimann, dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana
Negara.
Para Duta
Besar dari negara sahabat yaitu Jerman, Austria, dan Swiss turut hadir dalam
rangkaian ini yang merupakan bentuk penguatan hubungan kelembagaan maupun
penguatan hubungan antarnegara.
Peer Review
yang dilakukan oleh tiga SAI tersebut merupakan Peer Review atas BPK yang
kelima, setelah Peer Review sebelumnya dilakukan oleh SAI Selandia Baru pada
tahun 2004, SAI Belanda pada tahun 2009, SAI Polandia pada tahun 2014, dan Tim
Peer Review gabungan dari SAI Polandia, Norwegia, dan Estonia pada tahun 2019.
(tim Liputan)
Editor : Aan