Diusung Tiga Partai Pendukung, Sekda AW Maju Pilkada Ketapang

Editor: Redaksi author photo

Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG)
- Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo menyiapkan surat pengunduran diri dari jabatanya lantaran maju dalam Pilkada Ketapang bersama dengan ketua DPC partai Hanura Ketapang Jamhuri Amir dan juga diusung dua partai politik lainnya yakni Perindo dan PSI.


Hal tersebut diketahui saat dikonfirmasi pada Rabu malam (28 Agustus 2024). Walau kata dia, surat tersebut baru Ia sampaikan besok. "Sesuai aturan, hari ini (29 Agustus 2024)," ujarnya singkat. 


Kepastian Alexander Wilyo positif maju juga diungkapkan oleh sumber di lingkungan Sekretariat Pemda Ketapang. Menurut sumber itu, hari Rabu (28/08/24), ada rapat tim Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) ASN. 


Sebagai pejabat pembina ASN, Sekda Alex tidak kelihatan hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati tersebut. Menurut dia, Sekda saat itu sedang berkemas merapikan barang-barang diruang kerjanya. 


Sementara itu, kepala BKPSDM Ketapang Sugiarto menjawab konfirmasi pencalonan Sekda Alexander Wilyo juga mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari Sekda Alexander Wilyo.


"Sampai malam ini jam 20.00 belum ade di buat beliau ni," kata Sugiarto, Rabu (28 Agustus 24).


Komisioner KPU Ketapang Ahmad Saufi ketika dihubungi menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada pasal 7 ayat (2) huruf (t), bagi PNS, TNI l/Polri aktif wajib melampirkan surat pengundiran diri dari jabatanya ketika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon.


"Kewajibannya harus mundur dan melampirkan surat pengunduran diri," kata Ahmad Saufi. 


Diketahui pasangan Alexander Wilyo - Jamhuri Amir mengantongi dukungan jumlah suara sah sebanyak 34.551 suara dengan rincian partai Hanura 17.921. Kemudian Partai Perindo sebanyak 11.467 dan partai PSI sebanyak 5.163 suara. 


Jumlah suara sah ini sudah terpenuhi dengan batas minimal syarat dukungan yakni 8.5 persen atau 26.223 suara.  (Fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini