HMI Cabang Pontianak Gelar Aksi Jihad Konstitusi Kawal Putusan MK

Editor: Redaksi author photo

 HMI Cabang Pontianak Gelar Aksi Jihad Konstitusi Kawal Putusan MK

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - 
Ratusan kader HmI Cabang Pontianak ikut serta dalam melaksanakan pengawalan putusan MK tentang Rancangan Undang-Undang Pilkada tahun 2024 di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jum'at 23/08/2024


Pada aksi tersebut, HMI Cabang Pontianak menuntut DPR untuk membatalkan RUU PILKADA dan mendesak Pemerintah, DPR, seluruh Lembaga Negara beserta Partai Politik untuk mematuhi dan melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Tuntutan tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Umum HmI Cabang Pontianak, Salwa Khairunnisa pada aksi yang digelar di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat.


Pembangkangan terhadap konstitusi, dengan mengabaikan, menghilangkan, meniadakan, dan tidak menggunakan Putusan MK harus dilawan. Hal ini demi supremasi hukum dan tegaknya pilar demokrasi, serta kedaulatan rakyat. Maka dari itu  masyarakat mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat nasional


Ketua Umum HMI Cabang Pontianak juga menyatakan bahwa aspirasi  yang disampaikan oleh mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini dapat tersampaikan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentinga. Kami turun atas nama rakyat demi kebaikan negara agar tidak terjadinya pembangkangan atas konstitusi Negara Republik Indonesia.


"Kami akan tetap terus mengawal putusan MK dan meminta DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan dukungan terhadap aspirasi yang telah kami sampaikan.", tambahnya. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini