Kebakaran Hebat di Kubu Raya: Rumah Nenek 80 Tahun Hangus, Dua Motor Terbakar

Editor: Redaksi author photo

Rumah Nenek 80 Tahun Hangus, Dua Motor Terbakar

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) 
- Satu Unit Rumah bermaterialkan papan kayu dan beratapkan seng di Jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, (depan Kantor Camat Sungai Raya) hangus terbakar, Minggu (25/8) pukul 18.45 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Latfah perempuan usia 80 tahun.


Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, petugas Polsek Sungai Raya yang  mendapatkan informasi tentang peristiwa kebakaran tersebut langsung menghubungi pemadam kebakaran serta memberikan akses lalu lintas agar tidak menghambat kendaraan pemadam ke lokasi.   


“Kami menerima laporan kebakaran sekitar pukul 18.45 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati api sudah membesar dan membakar satu unit rumah milik Ibu Latfah. Berdasarkan keterangan awal dari saksi-saksi di tempat kejadian, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang memicu ledakan dari atap rumah. Dalam waktu singkat, api langsung menyebar ke seluruh bagian rumah,"kata Ade, saat dikonfirmasi di lokasi.


Lebih lanjut Ade menerangkan, rekan-rekan dari pemadam kebakaran yang sudah tiba di lokasi bergerak cepat untuk melakukan upaya pemadaman. Berkat kerjasama yang baik antara tim pemadam kebakaran dari berbagai instansi dan warga setempat. 


" Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB. Syukur alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Diketahui saat peristiwa kebakaran rumah tersebut dalam keadaan kosong. Namun, dua unit sepeda motor yang berada di dalam rumah tersebut ikut terbakar,"terang Ade.


" Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan untuk kerugian materil belum dapat dipastikan. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak sesuai standar keamanan,"jelasnya.


Sebagai informasi, sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dari berbagai instansi, termasuk Damkar Kubu Raya, Damkar Panca Bhakti, Damkar Bhakti Suci, Damkar Sungai Raya, Damkar PKS, Damkar Redam, Damkar Cempaka, Damkar Siaga, Damkar BPAD, Damkar Bhakti Raya, Damkar Mitra Perum 3 dan Damkar Jawi Bhakti, dikerahkan untuk memadamkan api tersebut. (tim Liputan)

Editor : Aan

  

Share:
Komentar

Berita Terkini