KPU Kalbar Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Editor: Redaksi author photo

 KPU Kalbar Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada Jumat (2/8). Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan persyaratan pendaftaran bagi pasangan calon (paslon).


“Kami harus menyampaikan apa saja syarat dalam konteks pendaftaran pasangan calon dan apa saja yang harus disiapkan oleh pasangan calon atau syarat calon,” ucapnya.


Budi juga menjelaskan bahwa rincian persyaratan ini masih dalam proses perancangan dan mungkin akan mengalami beberapa perubahan. 


“Jadi kisarannya masih di bawah 10.500 TPS yang sekarang sudah kami tetapkan. Karena syarat maksimal tiap TPS untuk Pilkada adalah 600 orang,” tambahnya.


Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalimantan Barat direncanakan sebanyak 10.348 TPS, dengan masing-masing TPS berjumlah 600 orang. (Tim Liputan)

editor : Aan



Share:
Komentar

Berita Terkini