Menteri Dan Wakil Menteri Kesehatan RI Terima Tanda Kehormatan |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi)
menyematkan
dan menganugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada Menteri Kesehatan
(Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante
Saksono Harbuwono atas kontribusi mereka dalam bidang Kesehatan.
Penyematan dan
penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tersebut dilaksanakan di Istana
Negara Jakarta pada hari Rabu (14 Agustus 2024).
Tanda Jasa dan Tanda
Kehormatan yang diterima Menkes Budi adalah Bintang Mahaputra Utama, sedangkan
Wamenkes Dante adalah Bintang Jasa Pratama.
Sebelumnya, Ketua Dewan
Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pada
siaran pers yang dilaksanakan di IKN pada Minggu (12/8/2024), Dewan GTK telah
melaksanakan sidang untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai
kementerian, instansi, dan lembaga.
Tokoh-tokoh tersebut
dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai
dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian tanda jasa
dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan
pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak
Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju
2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto.
Sebanyak 64 tokoh
bangsa menerima Tanda Jasa dan Kehormatan dengan 10 kategori, yaitu:
1. Media Kepeloporan
2. Bintang Republik
Indonesia Utama
3. Bintang Mahaputra
Adipradana
4. Bintang Mahaputra
Utama
5. Bintang Mahaputra
Pratama
6. Bintang Mahaputra
Nararya
7. Bintang Mahaputra
8. Bintang Jasa Utama
9. Bintang Jasa Pratama
10. Bintang Budaya
Parama Dharma
Acara ini menjadi
bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 RI sebagai bentuk
penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan para tokoh
tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. (Sumber : Humas Kemenkes RI).
Editor
: Heri