Menteri Dan Wakil Menteri Kesehatan RI Terima Tanda Kehormatan

Editor: Redaksi author photo
Menteri Dan Wakil Menteri Kesehatan RI Terima Tanda Kehormatan

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan dan menganugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono atas kontribusi mereka dalam bidang Kesehatan.

 

Penyematan dan penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tersebut dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada hari Rabu (14 Agustus 2024).

 

Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang diterima Menkes Budi adalah Bintang Mahaputra Utama, sedangkan Wamenkes Dante adalah Bintang Jasa Pratama.

 

Sebelumnya, Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pada siaran pers yang dilaksanakan di IKN pada Minggu (12/8/2024), Dewan GTK telah melaksanakan sidang untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.

 

Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

 

“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto.

 

Sebanyak 64 tokoh bangsa menerima Tanda Jasa dan Kehormatan dengan 10 kategori, yaitu:

 

1. Media Kepeloporan

2. Bintang Republik Indonesia Utama

3. Bintang Mahaputra Adipradana

4. Bintang Mahaputra Utama

5. Bintang Mahaputra Pratama

6. Bintang Mahaputra Nararya

7. Bintang Mahaputra

8. Bintang Jasa Utama

9. Bintang Jasa Pratama

10. Bintang Budaya Parama Dharma

 

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 RI sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. (Sumber : Humas Kemenkes RI).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini