Netralitas, Masyarakat Harus Awasi Pilkada 2024

Editor: Redaksi author photo

Netralitas, Masyarakat Harus Awasi Pilkada 2024

KALBARNEWS.CO.ID (BOYAN TANJUNG) 
- Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Boyan Tanjung menggelar sosialisasi di Aula Kecamatan Boyan Tanjung. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan aparatur negara, tokoh masyarakat, dan penyelenggara Pemilu.


Didi Darmadi, M.Lett, M.Pd., seorang pegiat pemilu dan akademisi dari IAIN Pontianak, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Dalam paparannya yang bertajuk Penguatan Pengawasan Masyarakat terhadap Netralitas Aparatur Negara, Isu SARA, dan Hoax Pilkada 2024, Didi menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dalam Pilkada.27 Agustus 2024


"Netralitas aparat negara seperti ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, dan BPD sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Pilkada. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam melaporkan pelanggaran netralitas serta mengawasi kinerja aparatur negara selama Pilkada berlangsung," ujar Didi.


Selain itu, Didi menggarisbawahi bahaya penyebaran isu SARA dan Hoax dapat memecah belah masyarakat dan mengaburkan fokus pada program kandidat. Ia mengajak masyarakat untuk menolak kampanye yang menggunakan isu SARA dan memperkuat persatuan serta toleransi di tengah masyarakat. 


"Masyarakat harus lebih kritis terhadap informasi yang beredar, termasuk isu SARA, apalagi yang berpotensi sebagai Hoax, serta aktif melaporkan informasi yang tidak benar ke pihak berwenang, ke Bawaslu atau ke kepolisian," tegas Ketua PBC.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar tetap berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis. 


Panwascam Boyan Tanjung berharap bahwa dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dapat terwujud dengan damai dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi seperti netralitas, SARA, dan Hoax.(Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini