Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan Barang Bukti Narkoba 10,5 Kg Ke BNNP Kalbar
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pangdam
XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan barang bukti
hasil penggagalan penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 10,54 Kilogram
yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina kepada
pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di
Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa
(13/8/2024).
Barang bukti sebanyak 10 (sepuluh) paket tersebut diserahkan langsung oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., selanjutnya
Pangdam XII/Tpr
menjelaskan bahwa 10 (sepuluh) paket tersebut merupakan hasil penggagalan oleh
personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW dalam dua hari yang berbeda pada
Minggu (11/8/2024) dan Senin (12/8/2024) di wilayah perbatasan Desa Sungai
Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Seperti di beritakan sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan 8 (delapan) paket seberat 8,4 Kilogram pada Minggu, (11/8/2024).
Kemudian pada Senin, (12/8/2024) Satgas
ini juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan bermotor berisikan 2
(dua) paket Narkoba jenis sabu seberat 2,1 Kilogram yang disembunyikan di dalam
jok motor dan dibungkus dengan plastik berwarna merah dengan label Refined
Chines Tea, sehingga total barang bukti yang didapatkan seberat 10,54 Kilogram.
“Hari ini kita serahkan 10,54 Kilogram, jadi total semasa saya
memimpin dari 2023-2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kilogram
sabu, 48 ribu pil Ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih
lanjut dimana ada 9 orang WNA Malaysia dan 29 WNI. Terimakasih atas dukungan
dan kerjasama selama ini, mari kita sama-sama perang melawan Narkoba,” ungkap
Mayjen Iwan Setiawan. (tim Liputan)
Editor : Aan