Pangdam XII/Tpr Serahkan Satu Tersangka dan Ribuan Butir Ekstasi ke BNN

Editor: Redaksi author photo

Pangdam XII/Tpr Serahkan Satu Tersangka dan Ribuan Butir Ekstasi ke BNN

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
 - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan tersangka dan barang bukti Narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Bertempat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.


Adapun barang bukti Narkoba yang diserahkan diantaranya sabu seberat kurang lebih 579,8 Gram, Ekstasi 38.218 butir dan pil Happy Five 700 butir serta 1 orang diduga sebagai kurir dengan inisial Um, 31 tahun asal Desa Saing Rambi, Sambas. Barang bukti dan terduga pelaku diamankan Satgas Yonkav 12/BC di dua lokasi dan waktu berbeda. 


Pelaku Um berhasil diamankan oleh personel Pos Pamtas Kumba Semunying pada Sabtu (24/8) sekira pukul 01.30 WIB. Patroli memergoki pelaku berupaya menyelundupkan 579,8 Gram dan Pil Ekstasi 9.062 butir (jenis Rolex dan Harimau) serta pil Happy Five 700 butir melalui jalur tidak resmi perbatasan Desa Semunying. 


Selanjutnya barang bukti Pil Ekstasi 29.156 butir, kembali berhasil diamankan oleh Satgas Yonkav 12/BC pada Minggu (25/8) pukul 00.30 WIB saat patroli di jalan tikus Desa Jagoi. Pelaku sempat melarikan diri saat akan diamankan, sementara barang bawaan yang dibuang pelaku saat kabur, setelah dilakukan pemeriksaan, didapati pil Ekstasi jenis Molly Pils MDMA 29.136 butir, jenis granat 10 butir dan jenis Apple 10 butir. 


Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan, satuannya terus berupaya membantu Polri dan BNN dalam mencegah peredaran Narkoba. Hal tersebut sesuai perintah Presiden, Panglima TNI dan Kasad untuk perang melawan Narkoba. (Tim Liputan).

Editor : Lan


Share:
Komentar

Berita Terkini