Pemetaan Kerawanan Pemilihan di Kalimantan Barat untuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) -– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat telah meluncurkan inisiatif pemetaan kerawanan pemilihan sebagai langkah preventif dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (13 Agustus 2024).
Langkah ini didasarkan pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta kejadian kerawanan yang muncul selama Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Analisis ini dilakukan untuk mengidentifikasi isu-isu kritis yang perlu mendapat perhatian khusus dalam rangkaian tahapan Pilkada mendatang.
"Pepatah lama mengatakan, 'Sedia Payung Sebelum Hujan,' sehingga mitigasi dan pencegahan menjadi langkah antisipasi utama untuk mencegah pelanggaran pada tahapan Pilkada Serentak 2024," ungkap Ketua Bawaslu Kalimantan Barat dalam konferensi pers.
Pemetaan kerawanan ini memiliki tiga tujuan utama: pertama, melakukan mitigasi terhadap potensi kerawanan pada Pilkada 2024; kedua, mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berdasarkan data IKP 2024; dan ketiga, menjadikan hasil pemetaan ini sebagai basis strategi pencegahan.
Analisis Kerawanan Pilkada 2024
Dari 61 indikator kerawanan dalam IKP 2024, terdapat 7 indikator yang berpotensi terjadi di Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Barat. Indikator-indikator tersebut meliputi isu kekerasan berbau SARA, netralitas penyelenggara Pemilu, sengketa hasil, prosedur pemungutan suara, hingga permasalahan dalam data pemilih.
Isu-isu ini telah dirinci dan dianalisis untuk melihat tahapan mana yang paling rawan terhadap pelanggaran. Dari hasil analisis, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, kampanye, logistik, serta pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang paling potensial menghadapi kerawanan.
9 Isu Strategis di Kalimantan Barat
Terdapat sembilan isu strategis yang diidentifikasi sebagai kerawanan utama di Kalimantan Barat menjelang Pilkada 2024:
1. Kekerasan Berbau SARA: Mengingat Kalimantan Barat rawan konflik horizontal, kekerasan berbau SARA menjadi salah satu kerawanan yang berpotensi besar terjadi.
2. Bencana Alam: Provinsi Kalimantan Barat memiliki topografi yang rawan banjir, terutama pada bulan Oktober-Desember, yang bertepatan dengan tahapan Pilkada.
3. Intimidasi Terhadap Penyelenggara Pemilu: Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu masih menjadi ancaman, yang dinilai bisa kembali terjadi pada Pilkada 2024.
4. Netralitas Penyelenggara Pemilu: Netralitas penyelenggara pemilu menjadi sorotan setiap gelaran Pilkada, dengan potensi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara yang bisa kembali terjadi.
5. Netralitas ASN: Berdasarkan data rekomendasi Bawaslu, isu netralitas ASN menjadi kerawanan yang signifikan dalam Pilkada 2024.
6. Gugatan Hasil Pemilu/Pilkada: Gugatan hasil Pilkada pernah terjadi di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, sehingga memerlukan mitigasi dan manajemen konflik.
7. Pemungutan Suara Ulang (PSU): Pemungutan suara ulang menjadi salah satu kerawanan yang sering terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya di Kalimantan Barat.
8. Hak Untuk Memilih: Kerawanan terkait pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pemilih ganda tetap menjadi isu penting yang harus diwaspadai.
9. Politik Uang (Money Politic): Politik uang adalah isu yang terus mencuat dalam setiap pemilu dan Pilkada di Kalimantan Barat, dengan beberapa kasus yang tercatat pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Langkah Antisipasi (Mitigasi dan Pencegahan)
Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan untuk menghadapi sembilan isu kerawanan yang diidentifikasi tersebut. Langkah-langkah ini meliputi sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta TNI/Polri, hingga penguatan kapasitas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu.
Dengan adanya pemetaan ini, Bawaslu berharap bisa meminimalisir potensi pelanggaran dan konflik dalam Pilkada 2024, serta memastikan proses demokrasi di Kalimantan Barat berjalan dengan aman dan tertib. (tim Liputan)
Editor : Aan