Polres Sekadau Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Kapuas
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Polres Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Mantap Praja Kapuas 2024". Apel yang bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan Pilkada Serentak ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, di lapangan apel Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (26/8/2024).
Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh Bupati Sekadau yang diwakili oleh Sekda Mohammad Isa, Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang, serta Dandim 1204 Sanggau-Sekadau yang diwakili oleh Danramil Belitang Hilir Kapten Inf Indra F Caniago. Hadir pula Ketua KPU Sekadau Fransiskus Khoman, Ketua Bawaslu Sekadau Marikun, Ketua RAPI Sekadau Kundori, dan perwakilan partai politik peserta Pilkada.
Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) yang akan digunakan dalam Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2024.
Ia menegaskan pentingnya operasi ini dalam menjamin kelancaran dan keamanan Pilkada 2024, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan nyaman dalam memilih pemimpin yang akan menentukan arah kebijakan Kabupaten Sekadau selama lima tahun ke depan.
"Pilkada adalah momentum krusial dalam demokrasi yang akan menentukan masa depan daerah ini. Setiap suara memiliki peran penting dalam kemajuan Kabupaten Sekadau. Oleh karena itu, keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada menjadi prioritas utama," ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya mengantisipasi potensi rendahnya partisipasi pemilih akibat ketidakpercayaan terhadap demokrasi, serta kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat kecurangan atau pelanggaran serius.
"Situasi ini dapat menambah kompleksitas kondisi yang kita amankan, oleh karena itu, kesiapan dan antisipasi dini menjadi kunci," tambahnya.
Kepada peserta apel, Kapolres memberikan sejumlah arahan, termasuk pentingnya pemetaan potensi kerawanan secara menyeluruh, penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.
Dalam Operasi Mantap Praja Kapuas ini, sebanyak 280 personel Polres Sekadau dikerahkan untuk mengamankan jalannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. Operasi ini akan berlangsung selama 127 hari, mulai dari tanggal 27 Agustus hingga 31 Desember 2024.
Kesiapan Polres Sekadau dalam operasi ini diharapkan mampu memastikan terselenggaranya Pilkada yang aman, damai dan lancar, demi terwujudnya demokrasi yang sehat di Kabupaten Sekadau. (tim Liputan)
Editor : Aan