PPDS Jalur Hospital Based Resmi Dibuka, Kuliah Gratis Hingga Bantuan Biaya Hidup Perbulan |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang
diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU)
tahap pertama resmi dibuka mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.
Pendaftaran PPDS
berbasis rumah sakit (hospital based) ini dapat dilakukan secara online melalui
laman https://ppds.kemkes.go.id/.
Direktur Jenderal
Tenaga Kesehatan drg. Ariyanti Anaya menjelaskan, PPDS di RSPPU ini
diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di
daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis, yang terjadi hampir di seluruh
provinsi. Kekurangan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dipenuhi.
Saat ini, sebanyak 67 persen
peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali, sementara Kalimantan hanya 2 persen dan
Indonesia Timur hanya 1 persen.
Sentra Pendidikan PPDS berbasis universitas juga mayoritas berlokasi di Pulau
Jawa dan Bali, yakni sebesar 52 persen.
Salah satu upaya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan ketersediaan dokter
spesialis di daerah adalah melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis
(PGDS). Namun, kenyataannya hanya sekitar 16 persen lulusan dokter spesialis setiap tahunnya yang secara sukarela
mendaftar program ini.
Hal ini menunjukkan
bahwa minat dokter spesialis untuk bekerja di Daerah Tertinggal, Perbatasan,
dan Kepulauan (DTPK) masih rendah. Selain itu, belum adanya program yang
mengikat komitmen dokter spesialis untuk bertugas di DTPK menjadi kendala
tersendiri. Diharapkan, PPDS RSPPU ini dapat menjawab permasalahan tersebut.
“Sejak kita tidak ada
WKS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) dan dilakukan secara sukarela, PPDS yang
kita punya, hanya 10-20 persen yang mau ke daerah. Lalu, kita punya beasiswa
untuk fakultas kedokteran. Namun, kuota untuk daerah DTPK tidak banyak karena
harus bersaing dengan anak-anak dari kota. Sedangkan, anak-anak dari kota ini
karena beasiswa akan ke daerah yang dokter spesialisnya kosong. Namun, karena
dia bukan orang sana, begitu selesai masa pengabdian, dia pergi. Padahal, kita
inginnya dia mengabdi di sana. Beasiswa itu memang tidak signifikan untuk
mengatasi kekosongan yang ada. Padahal, pemerintah meningkatkan semua fasilitas
di rumah sakit di daerah,” tuturnya drg. Ade, sapaan akrab drg. Ariyanti Anaya.
“Namun, hospital based
ini berbeda. Program ini justru mengutamakan anak-anak dari daerah yang
kekurangan dokter spesialis. Kemudian, mereka akan bersekolah dan langsung
direkrut menjadi pegawai di rumah sakit tersebut dan mereka juga akan
mendapatkan fasilitas menjadi PNS,” imbuhnya.
Menurut drg. Ade, pada
angkatan pertama (batch 1) ini terdapat 6 program studi di 6 RSPPU dengan total
52 peserta per semester, yaitu:
1. 10 orang per
semester, Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di
RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta.
2. 10 orang per
semester, Program Studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi di RSO Prof Dr.
R.Soeharso, Surakarta.
3. 10 orang per
semester, Program Studi Spesialis Neurologi di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta.
4. 8 orang per
semester, Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Mata di RS Mata Cicendo,
Bandung.
5. 8 orang per
semester, Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Anak di RSAB Harapan Kita,
Jakarta.
6. 6 orang per semester,
Program Studi Spesialis Onkologi Radiasi di RS Kanker Dharmais, Jakarta.
Program ini terbuka
untuk seluruh lulusan dokter umum, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun
non-ASN dengan mengutamakan putra-putri daerah.
Para calon residen
pendidikan RSPPU yang lolos akan mendapatkan banyak manfaat (benefit), di
antaranya tidak perlu membayar uang kuliah, akan mendapatkan status pegawai di
RSPPU, serta mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp5.000.000 hingga
Rp10.000.000 per bulan.
“Kami bekerja sama
dengan LPDP. Jadi, LPDP yang akan membiayai. Dari LPDP, besarannya sama dengan
beasiswa yang ada, yakni sebesar Rp5.000.000, tapi untuk hospital based kami
tingkatkan, jadi ada junior dan senior. Nanti saat junior akan menerima
Rp7.500.000 dan saat senior akan menerima Rp10.000.000. Rp5.000.000 dari LPDP
dan sisanya dari 6 RSPPU,” terangnya.
Bagi pendaftar yang
bukan Calon Penerima Beasiswa LPDP, yang telah lulus seleksi beasiswa dokter
spesialis LPDP, wajib untuk mendaftar pada website LPDP melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
dan melengkapi seluruh data pada formulir elektronik pendaftaran. Masa
pendaftaran pada website LPDP adalah 19 Agustus hingga 20 September 2024.
“Saya terima kasih
kepada LPDP, bahwa LPDP siap membiayai semua yang diperlukan agar program
hospital based ini berjalan dengan baik, ada biaya bantuan hidup dan biaya
seminar yang diberikan, serta biaya-biaya lainnya,” ucapnya.
Mengenai kualitas
pembelajaran, drg. Ade menegaskan, PPDS di RSPPU ini tidak akan mengurangi
kualitas dokter spesialis. Proses rekrutmen dan penempatan peserta telah
melibatkan lembaga akreditasi internasional, yaitu Accreditation Council for
Graduate Medical Education (ACGME).
(Sumber : Humas Kemenkes RI).
Editor
: Heri