Ratusan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Kantor DPRD Kalbar
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kalimantan Barat hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Barat. Mereka dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Jumat (23 Agustus 2024).
Massa aksi yang mayoritas terdiri dari mahasiswa ini memulai aksinya sejak pagi hari dengan melakukan long march dari kampus-kampus mereka menuju kantor DPRD Kalbar. Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap RUU Pilkada, mereka meneriakkan yel-yel menolak kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Para mahasiswa berpendapat bahwa RUU Pilkada ini akan menghilangkan hak demokrasi masyarakat dalam memilih kepala daerah secara langsung. "RUU ini merupakan langkah mundur dalam proses demokrasi di Indonesia. Kami tidak ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD karena hal ini rentan terhadap praktik korupsi dan politik uang," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Mereka juga menuntut agar anggota DPRD Kalimantan Barat tidak mendukung RUU tersebut dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke tingkat nasional. Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan demonstrasi berjalan damai.
Aksi ratusan Mahasiswa ini diterima dua Anggota DPRD Provinsi, Anggel dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sueb dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Keduanya menanggapi dan mengapresiasi aksi mahasiswa Kalbar yang juga peka dengan hukum dan aspirasi masyarakat.
Anggel mengatakan saat ini Seluruh anggota DPRD dan Pimpinan sedang tidak berada di tempat dan sedang melaksanakan tugasnya masing-masing.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kalimantan Barat terkait tuntutan mahasiswa tersebut. Namun, aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang ikut prihatin terhadap kemungkinan perubahan sistem pemilihan kepala daerah.
Mahasiswa berencana untuk terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka didengar oleh para pemangku kebijakan. (Tim Liputan)
Editor : Aan